Makassar Mulia
Pembangunan Makassar Government Center Tahap 2 Potensi Ditunda
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Pembangunan Gedung Makassar Government Center (MGC) tahap 2 berpotensi ditunda.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar Andi Zulkifli Nanda mengatakan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sedang mengkaji kelanjutan pembangunan gedung tersebut.
Kata Zulkifli, TAPD mempertimbangkan penyelesaian bangunan gedung tersebut dengan waktu yang tersisa.
Sekarang ini, tender Manajemen Konstruksi (MK) untuk bangunan yang berlokasi di Jl Hasanuddin tersebut masih belum selesai.
"Kalau memang tidak bisa dilaksanakan mengingat waktu yang tidak cukup sehingga ini ditunda, bisa jadi tahun depan karena sekarang masuk ke tender MK, sudah beberapa bulan tidak ada kejalasan," kata Zulkifli Nanda mengungkapkan, Selasa (6/5/2025).
Sementara tender untuk pembangunan fisik bisa dilakukan jika tahapan MK sudah ada kejelasan.
Ia memprediksi, proyek tersebut baru bisa berjalan pada Agustus atau September mendatang.
Artinya, waktu sangat sempit untuk menyelesaikan pekerjaan fisik hingga akhir tahun.
"Kalau 4 bulan agak sulit (selesai) dengan melihat waktu yang terbatas," ujarnya.
Hal sama disampaikan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, beberapa kegiatan fisik di tahun ini berpotensi tidak bisa berjalan.
Baca juga: Gedung Makassar Government Center Didesain Futuristik, Smart, dan Ramah Lingkungan
Butuh persiapan panjang kata Munafri untuk mengejar pembangunan dengan skema penganggaran satu tahun.
Ia khawatir pembangunan tak bisa selesai sesuai target dan menimbukan persoalan di kemudian hari.
"Kalau bisa selesai kita jalankan, tapi kalau tidak kita bisa tunda untuk tahun depan di penganggaran pokok," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kota Makassar telah memasukkan dokumen penawaran manajemen konstruksi (MK) MGC pada 27 Desember 2024 lalu.
Pagu anggaran yang disiapkan sebesar Rp3,3 milliar.
Kepala Bagian PBJ Kota Makassar Muhammad Sibly mengatakan, MGC menjadi salah satu program prioritas sehingga pelaksanaannya juga menjadi prioritas untuk dijalankan.
"Yang prioritas cuma MGC, MK nya sudah diajukan lelang dini tahun lalu karena proses tender dia mulai dari awal, dari persiapan pengadaannya sudah dini. Itu sudah dari tahun lalu," ucap Sibly, Selasa (7/1/2025).
Terpisah, Kelala Bidang Prasarana dan Bangunan Pemerintahan Dinas PU Makassar, Hajar Aswad mengatakan, Manejemen Konstruksi (MK) lebih dulu diproses sebelum pengerjaan fisik.
"Tender dini kita lakukan di Desember, kita proses MK nya dulu setelah itu baru fisik," ucap Hajar Aswad.
Proyek MGC tahap dua ini akan menggunakan metode desain and build atau rancang bangun.
Ia menargetkan, proyek ini dijalankan dalam jangka waktu tujuh bulan.
"Kalau kita pakai yang normal atau konvensional ditakutkan tidak dapat waktunya karena kita target tujuh bulan pelaksanaan," ujarnya
Adapun anggaran yang disiapkan untuk pembangunan MGC tahap 2 sebesar Rp90 miliar.
Adapun fokus pengerjaan tahap 2 ini ialah mekanikal electrical plumbing (MEP) atau sistem instalasi bangunan.
Baik itu instalasi kelistrikan, perpipaan, saluran udara, sistem pencegahan kebakaran, hingga HVAC (healting, ventilation, and air conditioning).
Pengerjaan tahap 2 juga menyasar interior yang melekat pada bangunan. Mulai dari lantai 3,4,5,6,8, dan rooftop.
"Untuk lantai 1,2, dan 7 itu sudah kita rampungkan tahun ini. Kemarin lantai dua untuk pelayanan publik sudah diresmikan, kita tunggu lagi peresmian di lantai 7 untuk command center," paparnya.
Khusus untuk rooftop akan didesain dengan konsep green building, dimana ada ruang terbuka hijau yakni taman yang cantik.
“Jadi roof top akan terbuka untuk umum. Ada taman, dan ada juga tempat pertunjukannya,” kata Hajar.
Pembangunan MGC tahap pertama sudah rampung.
MGC terdiri lantai 2 yang dijadikan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Lantai 7 yang dijadikan Makassar Virtual Economy Centre (Marvec), command Centre, dan Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar.
“Tahap pertama alhamdulillah sudah rampung 100 persen, tinggal masa pemeliharaan yang menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana selama enam bulan,” katanya menutup.(*)
