Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Lucky Hakim Bupati Indramayu saat Jalani Hukuman di Kemendagri, Mulai Naik Kendaraan Umum

Pantauan di lokasi, Lucky yang mengenakan seragam pakaian dinas harian (PDH), tampak berjalan menuju Gedung H dari arah pintu masuk Kantor Kemendagri.

Editor: Ansar
Kompas.com
BUPATI INDRAMAYU - Bupati Indramayu, Lucky Hakim, saat berada di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025). Lucky menjalani sanksi berupa magang setelah ke Jepang tanpa izin. 

"Sekarang ini saya sedang menjalani sanksi di hari pertama, yaitu sanksi pembinaan," papar dia.

Diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjatuhkan sanksi berupa magang selama tiga bulan kepada Lucky Hakim.

Sanksi ini diberikan setelah Lucky kedapatan melakukan perjalanan ke Jepang tanpa mengajukan izin resmi.

Mengaku tak paham mekanisme

Mekanisme izin ke luar negeri untuk kepala daerah sudah disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, 21-28 Februari 2025.

Bupati Indramayu Lucky Hakim mengaku tidak membaca detail mekanisme izin ke luar negeri untuk kepala daerah.

Akibatnya, Lucky Hakim malah berpergian dan liburan ke Jepang saat Lebaran 2025.

Merasa bersalah, Lucky Hakim kemudian meminta maaf karena tidak membaca lebih detail terkait aturan izin keluar negeri untuk kepala daerah.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan, Lucky Hakim tidak konsentrasi saat mengikuti retret, khususnya di sesi penjelasan mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh kepala daerah.

"Waktu retret disampaikan tegas dan jelas oleh Bapak Menteri Dalam Negeri apa yang menjadi kewajiban dan apa yang dilarang dilakukan oleh kepala daerah, termasuk sanksi-sanksinya," ucap Bima Arya di Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).

"Pak Bupati (Lucky Hakim) mengakui melewatkan sesi itu," lanjutnya.

Sebab itu, Lucky Hakim tidak memahami mekanisme izin yang seharusnya dilakukan kepala daerah ke Kemendagri jika hendak ke luar negeri.

Kesimpulan ini didapat setelah Inspektorat Kemendagri memeriksa Lucky Hakim terkait pelesirannya ke Jepang bersama keluarga saat libur Lebaran Idul Fitri.

"Pak Bupati memiliki keterbatasan pemahaman tentang mekanisme kunjungan luar negeri," ucap Bima Arya.

Lucky Hakim mengakui kesalahannya tidak mengajukan izin keluar negeri ke Kemendagri.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved