Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Jenderal Polisi

Jenderal Muda Gagalkan Penyelundupan 99 Kilogram Sabu di Aceh, Siapa Dia?

Alumnus SMA Taruna Nusantara itu belum genap satu bulan menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
JENDERAL MUDA - Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso. Sosok jenderal muda berhasil gagalkan penyelundupan 99 kilogram sabu di Aceh. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok jenderal muda berhasil gagalkan penyelundupan 99 kilogram sabu di Aceh.

Polisi itu kini menyandang jenderal bintang satu.

Namanya Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso.

Brigjen Eko berhasil menggagalkan penyelundupan sabu tersebut di wilayah Langsa.

Ia lulusan Akademi Kepolisian 1999.

 Nama angkatannya Batalyon Endra Dharmalaksana.

Brigjen Eko Hadi Santoso menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Alumnus SMA Taruna Nusantara itu belum genap satu bulan menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Ia dilantik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 9 April 2025 lalu.

 Belum satu bulan menjabat, Brigjen Eko Hadi Santoso langsung tancap gas menangkap pelaku narkoba kelas kakap.

Sebanyak 99 kilogram sabu disita dari sebuah jaringan yang beroperasi di wilayah Langsa, Aceh.

Seorang pelaku bernama Zulkifli berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan Zulkifli berperan penting dalam jaringan ini, yakni sebagai penerima barang di lokasi pendaratan atau landing spot.

“Tugas pelaku adalah mengamankan, mengawasi, serta memindahkan barang ke lokasi lain dan mendistribusikannya atas perintah atasan,” ujar Brigjen Eko dalam keterangan tertulis, Senin (5/5/2025).

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang dugaan penyelundupan sabu dari Malaysia melalui jalur laut. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satgas Narcotics Investigation Center (NIC) bersama Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim, Polres Langsa, dan Bea Cukai.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved