Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Terbaru Haji Endang Pemilik Jembatan Perahu Omzet Rp20 Juta, Siap Melawan Jika Dibongkar

Dia menegaskan, apapun bentuk pengusahaan dan pendayagunaan di wilayah sungai itu semuanya harus berizin.

Editor: Ansar
warta kota
JEMBATAN HAJI ENDANG - Kolase foto Haji Endang (kiri) dan jembatan perahu miliknya (kanan). Pantas Jembatan Beromzet Rp 20 Juta Milik Haji Endang Terancam Dibongkar, BBWS Singgung Kontruksi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar terbaru Haji Endang pemilik jembatan perahu Karawang harus berhadapan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Jembatan perahu milik Haji Endang terancam dibongkar oleh BBWS Citarum.

Haji Endang dan BBWS kini makin memanas.

BBWS pun mengungkap penyebab jembatan beromzet Rp 20 juta itu harus dibongkar.

Kepala BBWS Citarum, Dian Al Ma'ruf, mengungkapkan, pemasangan spanduk di lokasi jembatan milik Endang merupakan sebagai peringatan.

Dia menegaskan, apapun bentuk pengusahaan dan pendayagunaan di wilayah sungai itu semuanya harus berizin.

Menurutnya, pengurusan izin tidak sulit. Dian menyebut, selama berkas lengkap proses perizinan bakal rampung tujuh hari. 

"Dan ini tidak ada maksud sedikitpun untuk menutup usaha orang. Kita harus bangga putra negeri bisa membuka lapangan kerja.

Tetapi harus sesuai aturan ketentuan yang berlaku," kata Dian di Kantor Bupati Karawang, Jumat (2/5/2025), melansir dari Kompas.com.

Dian menganggap, kontruksi jembatan milik Endang bukan untuk dilalui kendaraan.

 "Saya dari ilmu teknik sipil, yang saya tahu teknis jembatan itu bukan seperti itu. Jadi saya tidak bisa menilai benar atau enggak, tapi ini menurut saya," kata Dian.

 Ia menyebut di Karawang ada 11 jembatan serupa, termasuk penyeberangan serupa.

Tak hanya di Sungai Citarum, tetapi juga di Saluran Tarum Barat.

Jika dibiarkan, ia khawatir jembatan serupa bermunculan lagi. 

Pihaknya akan memberikan peringatan. Jika peringatan satu, dua, dan tiga tidak diindahkan, BBWS Citarum akan melakukan pembongkaran.

Soal apakah BBWS Citarum sudah memiliki solusi jika jembatan dibongkar, Dian menjawab singkat. Menurutnya persoalan itu wewenangnya ada di Bupati Karawang.

"Ini wilayahnya wilayah kabupaten, silakan tanya ke Pak Bupati. Sungainya wilayah saya, kalau jalannya bukan wilayah saya," kata Dian.

Disegel BBWS

Sebelumnya, Haji Endang membangun jembatan perahu di Dusun Rumambe 1 menggunakan uang pribadi.

Ia membangun jembatan tersebut atas permintaan seorang sesepuh setempat, Haji Usup.

Tujuannya, agar mendongkrak perekonomian warga di daerah tersebut.

Hal ini lantaran selama ini jalan desa tersebut buntu dan hanya bisa digunakan sebagai jalur penyeberangan untuk kerbau. 

Sementara di seberang dusun terdapat Desa Parungmulya, yang dikenal sebagai kawasan industri.

"Saya minta izin dengan Pak Bupati waktu itu, Pak Dadang S Muchtar. Saya datang langsung ke beliau," ujar Haji Endang dalam wawancara dengan Tribun Jabar pada Rabu (29/12/2021).

 "Saya bilang, 'Pak Bupati, bagaimana kalau kita bekerja sama dengan Pemkab untuk membuat jalur penyeberangan?' Namun beliau meminta saya untuk melakukannya sendiri."

"Karena sudah ada izin, saya pun memberanikan diri," lanjutnya.

Sayangnya, kini jembatan tersebut disegel Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.

Pihak BBWS Citarum bahkan sudah memasang peringatan operasional jembatan tidak berizin sesuai ketentuan perundang-undangan dan berpotensi mengganggu fungsi alami sungai. 

Siap Melawan

Pasca dikeluarkannya peringatan itu, Haji Endang sebagai pemilik jembatan perahu bereaksi keras dengan spanduk yang dipasang BBWS Citarum.

Endang mengaku, jika pihaknya memiliki nomor izin berusaha (NIB).

Endang juga mengungkapkan, peran BBWS Citarum selama 15 tahun tidak terlihat jika usahanya tersebut dianggap ilegal.

"Saya izin ada punya NIB. Boleh saya dianggap ilegal, tetapi usaha saya banyak manfaatnya. Dibilang dia berbayar, saya kan bukan dari sekarang, udah 15 tahun berjalan," katanya.

Menurut Endang, penutupan jembatan perahu akan berdampak pada ekonomi warga desa.

Dalam operasinal harian, ada 40 orang yang bekerja siang hingga malam.

"Masyarakat di sini bekerja. Sekarang aja pemerintah gencar UMKM, sekarang yang kerja 40 orang belum keluarga, anak dari mana?"

"Apa suruh ngegarong anak buah saya, suruh ngerampok? Nah itu logika aja, gak sembarangan," imbuhnya.

Pria berusia 64 tahun itu akan melakukan perlawanan jika jembatan dibongkar paksa.

Para warga juga akan dikerahkan menolak pembongkaran jembatan.

Terlihat, spanduk peringatan yang dipasan BBWS Citarum telah dicopot warga.

Sosok Haji Endang

Sosok Haji Endang, pemilik jembatan perahu di Dusun Rumambe 1, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang.

Sayangnya jenbatan perahu milik Haji Endang harus disegel oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.

Padahal jembatan perahu yang berjajar di Sungai Citarum sejak 15 tahun yang lalu ini sangat membantu warga yang melintas.

Kendaraan harus membayar Rp 2 ribu untuk setiap kali melintas di jembatan perahu tersebut menggunakan kendaraan.

Karena kini disegel, Haji Endang memprotes penyegelan jembatan perahu oleh BBWS Citarum.

BBWS Citarum memasang peringatan operasional karena jembatan tidak berizin sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, jembatan perahu ini berpotensi mengganggu fungsi alami sungai.

Lantas banyak yang bertanya-tanya siapakah sosok Haji Endang.

Dilansir dari berbagai sumber, pemilik nama Muhammad Endang Junaedi ini merupakan warga asli Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang.

Dia lahir pada 14 Juli 1961, usianya kini sudah 64 tahun.

Sebelum dikenal sebagai "Crazy Rich Karawang", Haji Endang pernah bekerja sebagai sopir hingga office boy (OB).

Ia juga pernah menjadi supplier bahan bangunan untuk proyek hingga mengolah limbah perusahaan.

Pada 2022, Haji Endang juga pernah viral karena membeli mobil Pajero menggunakan uang receh.

Saat mendatangi showroom, Haji Endang memakai celana pendek, sandal jepit, kaus, serta uang sereceh dengan berat sekitar delapan kuintal senilai Rp133 Juta.

Tanggapan Soal Penyegelan BBWS

Haji Endang bereaksi keras dengan pemasangan spanduk di jembatan perahu oleh BBWS Citarum. Dia pun melakukan pencopotan spanduk itu.

Endang mengaku, jika pihaknya memiliki nomor izin berusaha (NIB). Endang juga mengungkapkan, peran BBWS Citarum selama 15 tahun tidak terlihat jika usahanya tersebut dianggap ilegal.

"Saya izin ada punya NIB. Boleh saya dianggap ilegal, tetapi usaha saya banyak manfaatnya. Dibilang dia berbayar, saya kan bukan dari sekarang, udah 15 tahun berjalan," kata dia, Selasa (28/4/2025).

Endang menyebutkan, sangat disayangkan dengan BBWS Citarum. Jika penutupan akan berdampak banyak terhadap ekonomi sekitar.

"Masyarakat di sini bekerja. Sekarang aja pemerintah gencar UMKM, sekarang yang kerja 40 orang belum keluarga, anak dari mana? Apa suruh ngegarong anak buah saya, suruh ngerampok? Nah itu logika aja, gak sembarangan," kata dia.

Endang mengungkapkan, jika usahanya itu akan dibongkar. Ia memastikan akan melakukan perlawanan bersama warga setempat.

Awal Mula Jembatan Perahu Dibangun

Dilansir dari TribunJabar.id, (30/12/2021), Haji Endang diminta oleh sesepuh setempat, Haji Usup, untuk membuat penyeberangan perahu demi memajukan perekonomian di Dusun Rumambe 1.

Endang mengatakan, saat itu jalan desa tersebut merupakan jalan buntu, hanya sebagai penyeberangan kerbau.

Sedangkan, wilayah di seberang dusun tersebut merupakan Desa Parungmulya yang dikenal sebagai kawasan industri.

"Saya minta izin dengan Pak Bupati saat itu, Pak Dadang S Muchtar. Saya datang," kata Haji Endang kepada Tribun Jabar, Rabu (29/12/2021).

"'Pak Bupati bagaimana kalau kita usaha bareng dengan Pemkab, untuk membuat jalur penyeberangan,' tetapi beliau minta saya sendiri saja. Karena sudah ada izin, saya beranikan diri," lanjut dia.

Awalnya, Haji Endang membuat perahu dengan kapasitas sekitar dua puluh motor. Perahu itu ditarik menggunakan tali untuk menyeberang.

"Awalnya sehari juga cuma dapat Rp16 ribu. Bahkan ada beberapa warga yang menganggap khawatir jika ada penyeberangan itu bakal bikin bising dan banyak maling," tutur dia.

"Tetapi saya izin dan banyak tokoh setuju. Walau hasilnya sedikit saya tekuni karena tujuan saya untuk membantu perekonomian warga," katanya.

Lambat laun, karyawan yang menyeberang mulai ramai, kemudian ia menambah perahu penyeberangan menjadi dua.

"Saya tambah satu lagi, jadi ada dua perahu eret. Bolak-balik," katanya.

Banyak diskusi dengan pegawainya, Haji Endang kemudian mempunyai ide untuk membuat penyeberangan dengan sistem perahu ponton.

Untuk mewujudkan keinginan tersebut, Haji Endang membeli puluhan perahu kayu dan sisanya ia buat sendiri.

Endang juga membuat perahu ponton dari besi untuk mengurangi risiko kerugian dan kecelakaan bagi warga yang menyeberang. 

"Saya pinjam ke bank untuk modalnya," katanya.

Haji Endang mengungkap, modal yang ia keluarkan bisa mencapai Rp5 miliar.

Untuk hari kerja, Haji Endang mengakui satu hari satu malam itu sekitar sepuluh ribu kendaraan roda dua menyeberang. Dengan tarif Rp2.000 sekali menyeberang.

"Tetapi kalau ada pengendara yang tidak punya uang, uangnya cuma seribu atau lima ratus, kita juga tidak larang untuk menyeberang. Silahkan saja," katanya.

Karyawan yang dimiliki Haji Endang pun terbagi dalam beberapa divisi yang memungut bayaran, menyiapkan pengembalian, lalu menyiapkan dan mengontrol perahu penyeberangan serta menjaga sampah yang menyangkut ke perahu.

"Kalau sekarang alhamdulillah, sampah tidak terlalu banyak semenjak ada Citarum Harum. Selain itu air sungai juga sudah tidak hitam," katanya.

Sejak jembatan penyeberangan itu dibangun, ekonomi di sekitarnya pun turut tumbuh. Banyak warga berjualan di pinggir jalan.

"Alhamdulillah, sekarang ekonomi warga sekitar meningkat. Banyak mereka yang berjualan," katanya.

Selain itu, Endang mengaku ia juga memperbaiki jalan dari hasil penyeberangan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pantas Jembatan Beromzet Rp 20 Juta Milik Haji Endang Terancam Dibongkar, BBWS Singgung Kontruksi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved