Kabar Terbaru Haji Endang Pemilik Jembatan Perahu Omzet Rp20 Juta, Siap Melawan Jika Dibongkar
Dia menegaskan, apapun bentuk pengusahaan dan pendayagunaan di wilayah sungai itu semuanya harus berizin.
Soal apakah BBWS Citarum sudah memiliki solusi jika jembatan dibongkar, Dian menjawab singkat. Menurutnya persoalan itu wewenangnya ada di Bupati Karawang.
"Ini wilayahnya wilayah kabupaten, silakan tanya ke Pak Bupati. Sungainya wilayah saya, kalau jalannya bukan wilayah saya," kata Dian.
Disegel BBWS
Sebelumnya, Haji Endang membangun jembatan perahu di Dusun Rumambe 1 menggunakan uang pribadi.
Ia membangun jembatan tersebut atas permintaan seorang sesepuh setempat, Haji Usup.
Tujuannya, agar mendongkrak perekonomian warga di daerah tersebut.
Hal ini lantaran selama ini jalan desa tersebut buntu dan hanya bisa digunakan sebagai jalur penyeberangan untuk kerbau.
Sementara di seberang dusun terdapat Desa Parungmulya, yang dikenal sebagai kawasan industri.
"Saya minta izin dengan Pak Bupati waktu itu, Pak Dadang S Muchtar. Saya datang langsung ke beliau," ujar Haji Endang dalam wawancara dengan Tribun Jabar pada Rabu (29/12/2021).
"Saya bilang, 'Pak Bupati, bagaimana kalau kita bekerja sama dengan Pemkab untuk membuat jalur penyeberangan?' Namun beliau meminta saya untuk melakukannya sendiri."
"Karena sudah ada izin, saya pun memberanikan diri," lanjutnya.
Sayangnya, kini jembatan tersebut disegel Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.
Pihak BBWS Citarum bahkan sudah memasang peringatan operasional jembatan tidak berizin sesuai ketentuan perundang-undangan dan berpotensi mengganggu fungsi alami sungai.
Siap Melawan
Pasca dikeluarkannya peringatan itu, Haji Endang sebagai pemilik jembatan perahu bereaksi keras dengan spanduk yang dipasang BBWS Citarum.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.