Identitas Mahasiswi Unhas Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Tamalanrea
Korban diketahui bernama Moudita Hernanda Puri (23), mahasiswi Program Studi Sosiologi angkatan 2020 asal Palu.
TRIBUN-TIMUR.COM – Seorang mahasiswi Universitas Hasanuddin (Unhas) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Sahabat, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, pada Kamis malam (1/5/2025).
Korban diketahui bernama Moudita Hernanda Puri (23), mahasiswi Program Studi Sosiologi angkatan 2020 asal Palu.
Kabar duka ini dibenarkan oleh Kepala Humas Unhas, Ishaq Rahman. "Benar, telah ditemukan mahasiswi Unhas atas nama Moudita Hernanda Puri dalam keadaan meninggal dunia," ujarnya.
Jenazah pertama kali ditemukan setelah salah satu teman korban, PA, merasa curiga karena Moudita tak merespons pesan dan panggilan selama tiga hari.
Teman lainnya, Ananda Pratiwi, kemudian mendatangi kos korban di Pondok Haji Mandor I, dekat Kampus Unhas.
Dengan bantuan penghuni kos lain, mereka membuka pintu kamar yang tidak terkunci dan menemukan korban dalam posisi terlentang di atas tempat tidur.
Tubuh korban sudah membengkak dan mengeluarkan bau menyengat.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, polisi bersama tim Inafis Polrestabes Makassar dan Dokpol Polda Sulsel langsung ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan forensik.
Dari informasi awal, diketahui Moudita sempat mengeluhkan sesak napas namun belum sempat mendapat penanganan medis.
Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kematiannya dan belum memastikan ada tidaknya unsur lain.
Keluarga korban telah dihubungi untuk proses pemulangan jenazah.(*)
Kecamatan Tallo Siapkan 77 TPS, 44 Ribu KK Siap Memilih Ketua RT |
![]() |
---|
Bukit Baruga Hadirkan Konsep Hunian Hijau di Independence Style 2025 |
![]() |
---|
Revitalisasi Karebosi Pakai Skema Multiyears, 2026 Pemkot Makassar Siapkan Rp40 Miliar |
![]() |
---|
125 Kantong Darah Dikumpul GMTD di GTC Tanjung Bunga Makassar |
![]() |
---|
Camat Keluhkan Penanganan hingga Biaya Perbaikan Armada Sampah di DPRD Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.