May Day 2025
BREAKING NEWS: Demo May Day 2025, Mahasiswa UNM Blokade Jl Ap Pettarani Makassar
Pasukan oranye tersebut mulai berkumpul di depan Gedung Pinisi UNM sekira pukul 14.40 wita.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) mulai blokade Jl Ap Pettarani Makassar, Kamis (1/5/2025)
Pasukan oranye tersebut mulai berkumpul di depan Gedung Pinisi UNM sekira pukul 14.40 wita.
Pantauan Tribun Timur, kendaran yang melintas depan kampus UNM mulai terhambat.
Mahasiswa menutup satu lajur sehingga mempersempit akses jalanan di jalan nasional tersebut.
Mahasiswa juga menghentikan satu truk berwarna hijau Kuning.
Truk tersebut akan digunakan sebagai panggung aspirasi sekaligus kendaraan untuk mengantar massa ke titik utama unjuk rasa.
Mereka akan berkumpul dengan para demonstran lainnya di Fly Over, Jl Urip Sumoharjo.
Aksi bakar ban juga dilakukan oleh mahasiswa. Mereka juga membawa bendera fakultas masing-masing.
DPRD Makassar Minta Demonstran Jaga Kondusivitas
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham menyampaikan, demonstran diharapkan bisa menyalurkan aspirasinya dengan baik tanpa gesekan dan kericuhan.
Kondusivitas wilayah tetap harus diutamakan agar poin-poin seruan demosntrasi bisa terserap dan tersampaikan dengan baik.
Selain itu, Ari-sapaannya menegaskan, kantor wakil rakyat membuka pintu seluas-luasnya untuk mendengarkan aspirasi para buduh.
"Kami akan selalu menerima aspirasi dari buruh, intinya pada saat aksi jangan sampai mengambil hak pengguna jalan, atau tidak mengganggu lalu lintas," ucap Ari Ashari Ilham.
Menurutnya, hari buruh memang patut untuk diperingati. Apalagi para buruh punya andil besar dalam perekonomian keluarga bahkan secara lingkup besar bisa menggerakkan perekonomian daerah dan negara.
Momentum ini juga menjadi bahan evaluasi legislatif terkait bagaiamana keresahan para buruh, bagaimana kesejahteraan yang diberikan industri, hingga pemenuhan hak-hak lainnya yang harus diberikan.
Apalagi banyak yang menyepelekan profesi buruh, padahal mereka adalah tulang punggung di keluarga masing-masing.
"Ini jadi bahan evaluasi kita apakah para buruh mendapatkan perlindungan, apakah mereka diperlakukan manusiawi saat bekerja, setidaknya itu menjadi gambaran yang harus kita tindaklanjuti terkait nasib buruh," jelasnya.
Selama di Komisi D, Ketua Fraksi Nasdem Makassar tersebut mengaku pernah menerima beberapa aduan buruh terkait pemutusan hubungan kerja (PHK).
Selain itu DPRD juga terus mengawal pemberian jaminan sosial bagi pekerja rentan.
DPRD mengusulkan agar seluruh pekerja rentan di Makassar bisa mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).
"Saat ini baru 50 persen tenaga kerja rentan yang didaftarkan sebagai peserta BPJS, makanya kami usulkan tahun depan sudah teranggarkan dengan estimasi Rp14 miliar untuk seluruh pekerja rentan," paparnya.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Makassar lainnya, Muchlis Misbah menyampaikan, antara buruh, industri dan pemerintah harus menjalin komunikasi yang baik untuk kesejahteraan buruh.
Yang paling penting kata legislator Hanura Makassar ini, perhatian terhadap para buruh bukan hanya dilakukan saat May Day, tetapi harus berkelanjutan.
Selain itu, legislatif juga harus menjalankan fungsi pengawasannya terhadap kebijakan industri maupun pemerintah yang tidak pro rakyat.
"Kemarin kita sempat mendapat laporan terkait kontrak berulang yang dilakukan oleh industri kepada karyawan. Kontrak berulang dilakukan untuk menghindari kewajiban industri terhadap hak buruh," ungkapnya. (*)
Polisi Buru Pelaku Pengrusakan Mobil saat Demo May Day di Depan Kampus UMI Makassar |
![]() |
---|
Dukung UU Perampasan Aset, Rocky Gerung: Buruh Melarat Korupsi Orang Berkuasa |
![]() |
---|
Polisi Buru Pelaku Pengrusakan Mobil Saat Aksi May Day di Makassar |
![]() |
---|
Jayadi Nas Bocorkan Pertemuan Gubernur Sulsel dengan Buruh Sebelum May Day |
![]() |
---|
Prabowo Janji Hapus Outsourcing, Bakal Revisi UU Cipta Kerja Era Presiden Jokowi? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.