Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rudapaksa Gadis di Semak-semak, Pria di Luwu Utara Diamankan Polisi

Pria berinisial DN (26) itu diamankan di Dusun Palandoan, Luwu Utara pada Selasa (29/4/2025).

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA/Humas Polres Luwu Utara
POLRES LUWU UTARA - Satreskrim Polres Luwu Utara saat mengamankan terduga pelaku pemerkosaan di Dusun Palandoan, Luwu Utara pada Selasa (29/4/2025). Pria tersebut diamankan karena melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis berinisial AN di semak-semak. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU UTARA - Resmob Satreskrim Polres Luwu Utara amankan terduga pelaku pemerkosaan di Dusun Salama, Kecamatan Sabbang, Luwu Utara.

Pria berinisial DN (26) itu diamankan di Dusun Palandoan, Luwu Utara pada Selasa (29/4/2025).

DN alias Loppa diamankan karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis berinisial AN (22).

Pemerkosaan tersebut berawal saat korban menikmati pagi harinya dengan berjalan-jalan ke sungai.

Terduga pelaku kemudian datang dan mencekik leher korban.

Tak hanya itu, terduga pelaku juga mengancam korban dengan senjata tajam.

“Terduga pelaku kemudian memaksa dan menarik korban masuk ke dalam semak-semak. Ia kemudian melancarkan aksi bejatnya tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin, Rabu (30/4/2025).

Setelah kejadian tersebut, korban melapor ke pihak kepolisian.

Berdasa laporan tersebut, polisi kemudian mengamankan terduga pelaku di sebuah jalan berlumpur di Dusun Palandoan.

Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Luwu Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

 

 

Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved