Gapeksindo Sulsel
Gapeksindo Raih Penghargaan dari Kementerian PU, Amirullah Nur: Kita Semakin Dipercaya
Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (GAPEKSINDO), yang berisikan Perusahaan konstruksi yang kompeten, raih penghargaan Kementerian PU.
TRIBUN-TIMUR.COM- Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo), yang berisikan Perusahaan konstruksi yang kompeten, berhasil raih penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Hal tersebut tidak luput dari kerja keras serta keprofesionalan perusahaan konstruksi yang tergabung didalam Gapeksindo, sehingga Gapeksindo meraih penghargaan dalam kategori Kinerja Tata Tertib Kelembagaan, Kewajiban dan Partisipasi dalam Pengembangan Jasa Konstruksi
Doddy Hanggodo selaku Menteri Pekerjaan Umum, secara langsung memberikan penghargaan bergengsi tersebut di Jakarta, 8 November 2024.
GAPEKSINDO (Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia) adalah organisasi jasa konstruksi yang mendapatkan predikat terbaik dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Organisasi ini telah diakreditasi oleh Kementerian PUPR dan dikenal memiliki Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) terbaik.
Ketua Umum DPD GAPEKSINDO Sulsel, Amirullah Nur Saenong menyampaikan apresiasi atas penghargaan ini.
Hal itu dia sampaikan saat konferensi pers di Lounge PT Riota Jaya Lestari, Kawasan Bisnis Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (30/4/2025).
Hadir dalam konferensi pers ini adalah
ketua umum Gapeksindo sulsel Amirullah Nur, Wakil ketua DPP Gapeksindo pusat, A. Ridwan Djabir, Bendum Gapeksindo Sulsel Gery Risanto, ketua OKK Gapeksindo sulsel Amir Bakryadi, ketua gapeksindo Makassar Kamaruddin Olle, Sekretaris gapeksindo Makassar Abd. Rahman Dammar.
"Ini membuktikan kita semakin dipercaya sebagai organisasi,"katanya.
Sementara itu, A. Ridwan Djabir mengatakan Menteri PU menghargai Gapeksindo sebagai asosiasi terbaik.
"Artinya kita lolos akreditasi sebagai Asosiasi kontruksi," katanya.
Gapeksindo sudah lolos akreditasi selama empat tahun terakhir 2020 dan 2024.
"Asosiasi konstruksi yang lulus akreditasi 6-8. Akreditasi ini harus melalui menteri PU," katanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.