Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar 4 Pejabat Pemprov dan 2 Kadis di Bone Mengundurkan Diri, Ada Pernah Jabat Sekprov dan Bupati

Dari enam pejabat mundur terdiri dari, empat pejabat Pemprov Sulsel dan dua pejabat Bone.

Editor: Sudirman
Ist
PEJABAT MUNDUR - Salehuddin, Andi Muhammad Arsjad, Ashari Fakhsirie Radjamilo, dan Junaedi. Empat pejabat Pemprov Sulsel mundur. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak enam pejabat mundur di Sulsel setelah pelantikan kepala daerah 20 Februari 2024.

Dari enam pejabat mundur terdiri dari, empat pejabat Pemprov Sulsel dan dua pejabat Bone.

Gubernur Sulsel dijabat Andi Sudirman Sulaiman.

Sementara Bupati Bone dijabat Andi Asman Sulaiman.

Mereka telah menyampaikan pengunduran dirinya kepada gubernur dan bupati.

Baca juga: Banyak Jabatan Kadis Kosong, Pemprov Sulsel Segera Job Fit Pejabat Eselon II Hingga IV

Empat Pejabat Pemprov Sulsel

Dua bulan setelah memimpin Sulsel, ada empat pejabatnya Pemprv Sulsel mengundurkan diri.

Yaitu Salehuddin, Andi Muhammad Arsjad, Ashari Fakhsirie Radjamilo, dan Junaedi.

Andi Muhammad Arsjad mundur dari jabatan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Andi Muhammad Arsjad mundur dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Sulsel.

Ashari Fakhsirie Radjamilo dari Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, dan Junaedi mundur menjabat Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Sulsel.

Ashari merupakan pejabat terbaru mengundurkan diri.

Mantan Pj Sekprov Sulsel itu telah pamit dari Grup WhatsApp (WA) Kadis.

Pesan beredar, Ashari pamit dari grup WhatsApp karena sudah tidak lagi menjabat sebagai Kadis Koperasi dan UMKM.

"Assalamu alaikum...mohon izin keluar dari group.....saya sudah tidak menjabat lagi sebagai Kadis Koperasi dan UMKM, mohon maaf kalau ada salah dan khilaf selama berinteraksi...salama'ki semua".

Andi Muhammad Arsjad dan Ashari Fakhsirie Radjamilo sama-sama pernah menjabat Pj Sekprov Sulsel.

Ashari Fakhsirie Radjamilo juga pernah menjabat Pj Bupati Jeneponto.

Begitupula Junaedi juga pernah menjabat Pj Bupati Jeneponto.

Pengamat Politik, Prof Firdaus Muhammad mengatakan, sejatinya mereka tidak mengundurkan diri, karena jabatan yang diemban adalah amanah.

“Tidak ada alasan tidak sejalan pimpinan, kecuali kebijakan pimpinan menyalahi aturan. Itu pun perlu meluruskan tanpa harus mundur,” katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Kamis (13/3/2025).

Dia menambahkan, gubernur maupun bupati sebagai atasan Kadis sekiranya tidak memberi beban di luar aturan dan kemampuan bawahan, apalagi tekanan karena tendensi politis.

Baginya penting pemerintahan sejalan atau sinergis atas hingga bawah. Jabatan dijalankan secara profesional.

“Jangan lagi ada istilah balas dendam dan balas budi tapi proporsional dan profesional,” tutur Guru Besar Komunikasi Politik Islam Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) ini.

Dua Pejabat Pemda Bone

Dua pejabat Pemda Bone mengundurkan diri.

Yaitu Ade Fariq Ashar mundur dari jabatan Kepala Bappeda Bone dan Andi Muhammad Guntur mundur dari jabatan Kepala BKPSDM.

Ade Fariq Ashar diduga mengundurkan diri dari jabatannya berawal dari masalah penginputan data pada aplikasi Krisna Dana Alokasi Khusus (DAK).

Krisna DAK adalah sistem informasi DAK yang berbasis web dan merupakan sub-sistem dari sistem Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran.

Aplikasi Krisna ini digunakan untuk pengusulan program kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2025.

Diperoleh informasi, bahwa hingga batas waktu yang ditentukan per 6 Maret 2025, Pemerintah Kabupaten Bone belum menyetorkan data tersebut.

Di sisi lain, alasan pihak Bappeda belum menyetorkan data tersebut lantaran pihak sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (ODP) belum menyetorkan data ke Bappeda.

Sementara Andi Muhammad Guntur mundur dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bone, Selasa (18/03/25). 

Kabar tersebut pertama kali muncul melalui pesan yang dituliskan di Whatsapp kemudian viral.

Pesan yang viral tersebut, berisi Andi Muhammad Guntur pamit kepada rekannya dalam grup komunikasi pemerintah daerah.

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved