Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pejabat Sumut Ramai-ramai Terlibat Dugaan Korupsi, Bobby Nasution Sampaikan Permintaan Khusus ke KPK

Gubernur Sumut Bobby Nasution pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat peran penegakan hukum di daerah.

Editor: Ansar
Instagram @bobbynst | Wikipedia
BOBBY NASUTION - Bobby Nasution, datangi kantor KPK, baru keluar 7 jam kemudian, ada apa dengan Gubernur Sumatera Utara? 

Bobby menekankan bahwa integritas dan moralitas harus menjadi fondasi utama, bukan hanya bagi kepala daerah, tetapi juga seluruh jajaran pemerintahan.

Peringatan Keras KPK: Integritas Adalah Kunci Utama

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan regulasi atau besar kecilnya gaji pejabat.

Yang lebih utama, kata dia, adalah integritas hati dan pikiran.

 
"Gaji besar atau kecil tidak menjadi jaminan. Kalau hati dan pikiran tetap rakus, korupsi akan tetap terjadi," kata Tanak.

Data KPK menunjukkan, berdasarkan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) 2024 dalam Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), Provinsi Sumut mencatatkan skor rata-rata 75,02.

Meski begitu, di area perencanaan, skor Sumut masih rendah, hanya 63.

Sumut Catat 170 Kasus Korupsi, Pengadaan Barang dan Jasa Paling Rawan

Sepanjang 2023 hingga akhir 2024, terdapat 170 perkara korupsi di Sumut yang masuk dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh aparat penegak hukum.

Sebanyak 44 persen kasus terkait penyalahgunaan anggaran, 42 persen terkait pengadaan barang dan jasa, sementara sisanya terkait sektor perbankan, pungutan liar (pungli), dan modus lainnya.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, mengungkapkan, Pemda dan DPRD adalah dua aktor utama dalam menentukan arah tata kelola pemerintahan daerah.

"Korupsi di daerah sering berulang dengan pola yang hampir sama. Kalau ada yang belum terungkap, itu mungkin hanya soal waktu," kata Agung.

KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah

KPK, lanjut Agung, tidak hanya fokus pada sosialisasi, tetapi juga membuka ruang dialog untuk membahas masalah nyata di daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi erat antara KPK, eksekutif, dan legislatif untuk mencegah korupsi.

Agung memaparkan potensi rawan korupsi mulai dari perencanaan anggaran tidak akuntabel, pengadaan barang dan jasa sarat kecurangan, lemahnya pengawasan, hingga praktik jual beli jabatan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved