Sosok Zaenal Mustofa Tim TIPU UGM Soal Ijazah Palsu Jokowi Tersangka, Terpaksa Hengkang
Ia menambahkan, mundurnya sebagai tim kuasa hukum penggugat tak lain karena ingin fokus menyelesaikan perkara yang dihadapinya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Zaenal Mustofa anggota tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Zaenal Mustofa kini mengundurkan diri dari tim TIPU UGM terkait ijazah Jokowi.
TIPU UGM sebelumnya beranggotakan sepuluh orang.
Zaenal mengundurkan diri karena menjadi tersangka.
Hal itu disampaikan Zaenal Mustofa saat ditemui usai sidang perdana gugatan perdata ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Solo, Kamis (24/4/2025).
Zaenal mengaku dirinya mundur tak lain karena pemberitaan yang berseliweran usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sukoharjo terkait dugaan ijazah palsu yang menyeret dirinya.
"Mungkin hari ini saya akan mengundurkan diri dari Tim TIPU UGM karena berseliwerannya di sosial media yang seolah-olah perkara ini (gugatan ijazah Jokowi) merembet ke saya," ungkap Zaenal Mustofa.
Ia menambahkan, mundurnya sebagai tim kuasa hukum penggugat tak lain karena ingin fokus menyelesaikan perkara yang dihadapinya.
Selain itu juga, keputusan ini ia ambil agar rekan-rekan sesama pengacara dalam tim TIPU UGM bisa fokus memenangkan gugatan di PN Solo.
"Dan akhirnya saya berkonsentrasi juga untuk menangani perkara saya dan sekaligus agar teman-teman tidak terganggu juga," lanjutnya.
"Kasihan juga ini (sedang) berjuang tapi nanti tergoreng dengan isu saya jadi nanti apa yang diperjuangkan malah terganggu," imbuh Zaenal.
Sementara itu, terkait kehadirannya di sidang perdana kali ini merupakan adalah untuk menjawab pertanyaan dari awak media mengenai apakah dirinya masih datang ke PN Solo.
"Jadi kedatangan saya di sini di sidang pertama ini kaitanya pertanyaan dari rekan-rekan wartawan melalui telepon terkait saya berani tidak datang ke sidang dan saya jawab berani," kata dia.
Kedatangannya kali ini ditegaskan Zaenal tak lain adalah untuk memberi semangat kepada para rekannya yang tengah berjuang menggugat Jokowi, KPU Solo, SMAN 6 dan UGM terkait dugaan ijazah palsu.
"Cuma ini demi perjuangan teman-teman dan juga saya baru menghadapi perkara hukum juga, ya saya akan fokus dengan perkara saya dengan tim penasehat hukum saya juga," urainya.
Di kesempatan yang sama, Zaenal enggan mengomentari lebih lanjut kasus hukum yang tengah menyeret dirinya di Polres Sukoharjo.
"Saya kan sudah memakai penasehat hukum, jadi biarkan penasehat hukum saya yang akan memberikan keterangan," pungkasnya.
Pemalsuan dokumen
Zaenal diduga melakukan pemalsuan dokumen dengan menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) milik orang lain demi melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Surakarta (UNSA).
Pelapor kasus ini, Asri Purwanti, menyebutkan laporan terhadap Zaenal telah disampaikan sejak Oktober 2023 lalu.
"Kami meyakini NIM milik Anton Wijanarko dengan NIM C100010099 di FH UMS dipakai Zaenal untuk melanjutkan kuliah di FH UNSA," ungkap Asri, Rabu (23/4/2025).
Kecurigaan muncul saat Asri mengecek data dari LLDIKTI Wilayah VI Semarang yang menyebut Zaenal sebagai mahasiswa pindahan dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
Saat ditelusuri ke UMS, terungkap bahwa Zaenal tidak pernah tercatat sebagai mahasiswa di sana.
"NIM yang digunakan ternyata milik Anton Wijanarko, yang sudah Drop Out dari UMS," katanya.
Atas perbuatannya, Zaenal Mustofa terancam Pasal 263 ayat 2 KUHP tentang penggunaan surat palsu, dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun.
Penulis: Andreas Chris Febrianto
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ditetapkan Tersangka di Polres Sukoharjo, Zaenal Mustofa Mundur dari Tim Penggugat Jokowi
Politisi PKS Ungkap Sosok Penyebab Kerenggangan Hubungan Prabowo dan Jokowi |
![]() |
---|
Silaturahim Bolak-Balik Prabowo-Jokowi |
![]() |
---|
Isi Surat Abu Bakar Ba’asyir untuk Prabowo, Jokowi Beda Lagi |
![]() |
---|
Mengapa Gibran Disebut Sulit Dampingi Prabowo di Pilpres 2029 saat Jokowi Serukan 2 Periode? |
![]() |
---|
Profil Suparmanto Klaim Ketua PPP yang Baru, Hanya 3 Bulan Jadi Menteri Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.