Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekam Jejak dan Sosok Ariyanto Bakri Pengacara Tersangka Kasus Suap PN Jakpus, Kolektor Mobil Mewah

Ariyanto Bakri kini menyandang status tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan kasus di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat

Editor: Ansar
Instagram Arybakri
SUAP VONIS LEPAS - Ariyanto Bakri, pengacara yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung atas kasus suap terkait vonis lepas kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Tipikor Jakarta. 

Penyitaan itu diumumkan secara langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, dalam sesi jumpa pers pada Selasa (22/4/2025).

“Tiga mobil mewah,” kata Harli.

Tiga unit kendaraan yang disita antara lain:

Satu unit mobil Abarth 695 dengan nomor polisi B 1845 AZG

Satu unit Mini Cooper GP warna abu-abu bernomor B 199 IO

Satu unit Porsche GT3RS, mobil sport berperforma tinggi yang sering tampil dalam unggahan Ariyanto

Tal hanya kendaraan, Kejagung juga menyita 130 helm dari kediaman Ariyanto Bakri.

Penyitaan ini dilakukan usai penyidik menggeledah rumah Ariyanto di kawasan Menteng pada Kamis (17/4/2025) lalu.

“Juga dari Jalan Mendut di daerah Menteng, penyidik melakukan penyitaan setidaknya terhadap 130 helm,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat ditemui di depan Gedung Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/4/2025), mengutip Kompas.com. 

Tersangka dalam Kasus Suap

Kejagung telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di PN Jakarta Pusat terkait kasus vonis lepas ekspor CPO terhadap tiga perusahaan, yakni PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

Diketahui para tersangka termasuk hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ekspor CPO.

Daftar 8 tersangka, mengutip Kompas.com:

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel)

Muhammad Arif Nuryanta, Panitera Muda Perdata Jakarta Utara

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved