Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fakta Baru Kasus Suap Mardani Maming Kini Ditahan KPK Setelah DPO, Eks Bupati Tanah Bumbu Bingung

Saat ditahan KPK, fakta baru kasus suap Mardani Maming terbongkar. Sempat bantah keterangan KPK.

Editor: Ansar
Kompas.com
Mantan bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022) malam. KPK resmi menahan Maming setelah menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2011. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming, kini ditahan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait penerbitan izin tambang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  sempat menetapkan Maming masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat ditahan KPK, fakta baru kasus suap Mardani Maming terbongkar. Sempat bantah keterangan KPK.

Penetapan DPO tersebut lantaran Mardani Maming sudah dua kali mengkir dari pemeriksaan penyidik KPK.

Panggilan pertama KPK pada 14 Juli, Maming absen denggan alasan proses praperadilan masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sedangkan pada panggilan kedua yang dijadwalkan 21 Juli, Maming kembali tak hadir.

Penyidik KPK kemudian menjemput paksa Maming pada 25 Juli.

Namun, para penyidik KPK yang mencari di sebuah apartemen tidak menemukan Maming.

Sehari kemudian KPK menetapkan Maming masuk ke dalam daftar buronan.

Maming kemudian hadir di KPK pada Kamis (28/7/2022) pukul 14.00 WIB, ditemani sejumlah kuasa hukumnya.

Tak lama kemudian, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kalimantan Selatan itu naik ke ruang penyidikan.

Dugaan suap dan gratifikasi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Maming diduga menerima suap dari sejumlah perusahaan tambang.

"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga KPK meningkatkan perkara ini ke penyidikan dengan tersangka sebagai berikut MM (Mardani Maming)," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/7/2022) malam.

Menurut Alex, Maming mengalihkan izin salah satu perusahaan pertambangan kepada perusahaan l

Dia mengatakan, Maming yang menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 mempunyai kuasa memberikan persetujuan izin usaha pertambangan operasi dan produksi (IUP OP).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved