Husniah Talerang Perintahkan Kepala Desa Data Pekerja Rentan yang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Husniah Talerang menyebutkan pekerja rentan yang dimaksud seperti petani, buruh, buruh tani, nelayan, tukang ojek dan pelaku usaha mikro.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang meminta seluruh Kepala Desa se-Gowa agar memastikan setiap pekerja rentan di wilayahnya terdaftar dan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikan Husniah saat menghadiri sosialisasi jaminan sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dan penandatanganan perjanjian bersama pekerja rentan Desa Kabupaten Gowa di Hotel Claro Makassar, Kamis (24/4/2025).
“Seluruh pemerintah desa di Kabupaten Gowa dapat menjadi pionir dalam memastikan warganya minimal 100 orang perdesa yang bekerja di sektor informal atau rentan memperoleh hak perlindungan yang layak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang yakni terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Menurut Husniah, program ini sejalan dengan program 100 hari kerjanya bersama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin yakni Gowa Sejahtera.
Dikatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya bentuk kepedulian, tetapi juga investasi dalam membangun masyarakat yang tangguh, mandiri dan sejahtera.
"Jadi sosialisasikan sebaik mungkin terkait manfaat Jamsostek ini karena pemberian perlindungan terhadap pekerja rentan sejalan dengan program kerja kita, dimana penurunan kemiskinan ekstrem di nol persen dan melakukan intervensi program yang langsung menyentuh ke masyarakat,” ucapnya
Husniah menyebutkan pekerja rentan yang dimaksud seperti petani, buruh, buruh tani, nelayan, tukang ojek dan pelaku usaha mikro yang dinilai memiliki risiko sosial dan ekonomi.
Dia menilai mereka ini bagian penting dari tulang punggung perekonomian, akan tetapi mereka juga merupakan kelompok yang paling rentan terhadap risiko sosial dan ekonomi.
"Sehingga langkah Pemerintah Desa dalam mendukung perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan patut kita apresiasi dan dorong bersama,” jelasnya.
Ia mengajak seluruh stakeholders baik pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan maupun elemen masyarakat, untuk terus memperkuat kolaborasi.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Makassar, I Nyoman Hary Sujana mengatakan cakupan kepesertaan Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Gowa telah berada di angka 42 persen
"Kondisi Gowa secara coverage di angka 42 persen yang menunjukkan upaya daerah hingga saat ini terus meningkat khususnya perlindungan terhadap pekerja di desa. Kita kerjasama denga 121 desa untuk mampu melindungi para pekerja rentan di Gowa,” sebutnya.
Ia berharap dengan komunikasi dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Gowa target UHC Sulsel 62 persen tahun 2025 ini..
Hal ini juga diharapkan mampu tercapai karena beberapa manfaat dari Jamsostek ini seperti kecelakaaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan pensiun dan kehilangan pekerjaan.
Pada sosialiasi ini juga dilakukan penandatanganan kerjasama antara Kepala Desa dan Kepala BPJS Wilayah Makassar terkait perlindungan bagi masyarakat rentan.
Kegiatan ini turut dihadiri, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, Kepala Inspektorat Gowa, Agus Salim Harahap, dan beberapa pimpinan SKPD, serta 121 Kepala Desa se-Kabupaten Gowa.(*)
Sosok dr Gaffar T Karim Plt Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa |
![]() |
---|
Berselisih dengan Istri Polisi, IRT Asal Gowa Jadi Tersangka di Polrestabes Makassar |
![]() |
---|
Penjelasan Rudy Prasetyo Soal Laporan Dugaan Korupsi Anggaran Belanja Modal dan Barang Rudenim |
![]() |
---|
Asmo Sulsel-Polres Gowa Edukasi Safety Riding di SMPN 4 Sungguminasa |
![]() |
---|
UT Makassar Jajaki Kerja Sama dengan DPRD Gowa, Fokus Program RPL dan Beasiswa Mahasiswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.