Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembusuran di Makassar

BREAKING NEWS: 2 Remaja Asal Makassar Ditangkap Usai Busur Warga Moncongloe Maros

MN diketahui sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir, sementara MSS adalah seorang mahasiswa.

|
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA/HUMAS Polres Maros
Kasus Pembusuran - Dua remaja asal Kota Makassar ditangkap Polisi karena diduga kuat melakukan aksi pembusuran terhadap warga di Dusun Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.Kedua pelaku berinisial MN (18) dan MSS (21). MN diketahui sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir, sementara MSS adalah seorang mahasiswa. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS  – Dua remaja asal Kota Makassar ditangkap Polisi karena diduga kuat melakukan aksi pembusuran terhadap warga di Dusun Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.

Kedua pelaku berinisial MN (18) dan MSS (21). 

MN diketahui sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir, sementara MSS adalah seorang mahasiswa.

Keduanya diamankan personel Polsek Moncongloe, di rumah masing-masing 

Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Kamis malam (17/4/2025)

Kapolsek Moncongloe, Ipda Askar, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami telah mengamankan dua remaja yang terlibat dalam kasus pembusuran warga di wilayah kami. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di Makassar,” ujarnya, Jumat (18/4/2025).

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban dan keterangan sejumlah saksi, serta didukung barang bukti di lapangan.

“Keduanya sudah mengakui perbuatannya. Tapi kami masih mendalami peran masing-masing,” tambahnya.

Aksi pembusuran itu terjadi pada Sabtu (12/4/2025). 

Korbannya adalah Asnan Usman, warga setempat.

Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A Marwan P Afriady mengatakan kejadian ini bermula saat kedua pelaku melintas di depan rumah korban sambil berteriak dan mengumpat dengan kata-kata kasar.

Setelah itu, keduanya berbalik arah. 

Salah satu pelaku turun dari motor dan melepaskan anak panah ke arah korban.

“Anak panah mengenai punggung korban dan menembus jaket yang dikenakannya,” ujarnya.

Setelah kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Moncongloe

Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap kedua pelaku.

Ipda Marwan mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka.

“Kami tidak akan mentolerir aksi kriminalitas, termasuk yang dilakukan anak di bawah umur. Proses hukum tetap berjalan,” tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved