Sosok Arif Budimanta Eks Stafsus Jokowi Diperiksa KPK Soal Korupsi, 10 Jam Dicecar Pertanyaan
Tessa mengatakan, Arif Budimanta Sebayang diperiksa selama 10 jam, untuk dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.
Ketua Departeman Ekonomi KAHMI (2013-2016)
Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah
Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI)
Dewan Penasihat PP Ikatan Anggar Seluruh Indonesia
Standing Committe of International Parliament Union (IPU)
Pendiri dan Senior Advisor Indonesia Center for Sustainable Development (ICSD)
Pengurus Pusat Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (IPB)
Anggota Global Development Network
Dugaan Korupsi
Arif Budimanta Sebayang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Arif diperiksa penyidik selama kurang lebih 10 jam.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka.
Mereka yaitu Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi dan Direktur Pelaksana 4 LPEI Arif Setiawan.
Tetapi terhadap dua tersangka tersebut belum dilakukan penahanan.
Sedangkan sudah ada tersangka yang dilakukan penahanan, yakni Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy (PE); Jimmy Masrin; Direktur Keuangan PT PE, Susy Mira Dewi Sugiarta; dan Direktur Utama PT PE, Newin Nugroho.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/DIPERIKSA-KPK-Mantan-Stafsus-Jokowi-Arif-Budimanta-Sebayang.jpg)