Profil Nurul Ghufron Eks Pimpinan KPK Calon Kuat Hakim Agung, Saut Situmorang Soroti
Saut mengaku tidak hanya melihat dari sisi prosedural, tapi juga menyoroti nilai-nilai yang seharusnya dibangun oleh seorang pejabat publik selama men
“Setelah melalui proses seleksi dan rapat pleno, ditetapkan 161 calon Hakim Agung dan 18 calon Hakim ad hoc HAM yang dinyatakan lolos administrasi,” sambungnya.
Sosok Nurul
Profil Nurul Ghufron, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyebut bahwa Kaesang Pangarep tidak memiliki kewajiban hukum untuk melaporkan penerimaan gratifikasi.
Diketahui putra bungsu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tengah disorot terseret dugaan gratifikasi usai disebut-sebut menggunakan pesawat jet pribadi untuk ke luar negeri.
Ghufron menyebut, Kaesang tak memiliki kewajiban hukum untuk melaporkan penerimaan gratifikasi lantaran dirinya bukan penyelenggara negara, seperti bupati dan gubernur.
"Yang Anda tanyakan tadi yang bersangkutan (Kaesang) bukan penyelenggara negara sehingga tidak ada kewajiban hukum untuk melaporkan," ujar Ghufron, mengutip Kompas TV.
Ia juga menekankan bahwa tidak ada pembatalan terkait klarifikasi atas dugaan gratifikasi berupa penggunaan fasilitas jet pribadi yang melibatkan Kaesang.
"Jadi, kalau kemudian dikait-kaitkan dengan pihak-pihak yang lain, itu sekali lagi dalam prosedur KPK, di Undang-Undang KPK, sifatnya KPK itu pasif," lanjutnya.
Ghufron lebih lanjut menjelaskan bahwa jika di kemudian hari terbukti adanya gratifikasi, pihak yang bersangkutan sudah terbebas dari Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Profil serta Sepak Terjang Nurul Ghufron
Ghufron merupakan pria kelahiran Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur, pada 22 Septembar 1974.
Dia pernah berprofesi sebagai seorang advokat, dan kemudian menekuni dunia akademik.
Sejak 2003, Ghufron aktif mengajar di Fakultas Hukum Universitas Jember.
Beberapa mata kuliah yang ia ampu, antara lain teori hukum, filsafat hukum, tindak pidana korupsi dan pajak, serta sistem peradilan pidana, dikutip dari kpk.go.id.
Kemudian pada 2006, Ghufron dipercaya menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember selama dua periode.
Dirinya juga pernah menjabat sebagai Sekretaris jurusan Hukum Pidana.
Daftar Nama 33 Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Kualitas, Peserta Kamar Pidana Dominasi |
![]() |
---|
Sosok Nurul Ghufron Eks Pimpinan KPK Lolos Administrasi Calon Hakim Agung, Dulu Bela Putra Jokowi |
![]() |
---|
Sosok Sahbirin Noor Gubernur Kalimantan Selatan, Ditetapkan Tersangka KPK Kasus Suap dan Gratifikasi |
![]() |
---|
Identitas 4 Penyelenggara Negara dan 2 Swasta Ditangkap KPK di Kalimantan Selatan, Sita Uang Rp10 M |
![]() |
---|
Sosok Tia Rahmania Batal Dilantik Jadi Anggota DPR Gegara Dipecat PDIP, Berani Kritik Pimpinan KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.