Kasus Pemotongan Gaji Karyawan Kereta Api Maros Tahap Penyidikan, 500 Saksi Bakal Diperiksa
“Sejak sebulan lalu, kasus ini resmi naik ke penyidikan,” Kata Sulfikar kepada Tribun Timur, Rabu (16/4/2025).
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Kasus dugaan penyimpangan pembayaran tenaga outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api(BPKA) Sulawesi Selatan kini memasuki babak baru.
Kasi Pidsus Kejari Maros, Sulfikar menyatakan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, setelah dilakukan proses penyelidikan selama 6 bulan lamanya.
“Sejak sebulan lalu, kasus ini resmi naik ke penyidikan,” Kata Sulfikar kepada Tribun Timur, Rabu (16/4/2025).
Ia menyebutkan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak ahli terkait proses audit.
Selain itu, sebanyak 30 saksi pun telah diperiksa selama proses penyelidikan ini.
“Kemungkinan saksi bisa sampai 500 orang, terdiri dari karyawan dan pihak perusahaan. Setelah pemeriksaan saksi, akan dilakukan perhitungan kerugian negara,” bebernya.
Sementara itu, Kajari Maros, Zulkifli Said mengatakan kasus ini melibatkan dua perusahaan outsourcing.
Perusahaan tersebut diduga melakukan pemotongan upah sekitar 500 orang karyawan.
“Perusahaannya yakni PT First Security Indonesia (FSI) dan PT Cemerlang Intan Sejati (CIS) , mereka diduga memotong bahkan ada yang tidak dibayarkan upah karyawan selama 2 tahun,” bebernya, Rabu (26/3/2025) lalu.
Ia menjelaskan pihak balai sudah sempat menagih pihak perusahaan outsourcing.
Namun, hingga beberapa waktu berlalu, tak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk segera membayarkan sisa upah pegawai.
Zulkifli menyebut kerugian atas kasus ini mencapai Rp2 miliar.
“Perkiraannya ada sekitar Rp2 miliar. Ini sangat menyedihkan karena yang dipekerjakan adalah warga setempat dan ternyata tak meneripa upah dari hasil kerja mereka,” imbuhnya(*)
Dosen UNM Latih Kelompok Ojek Perahu Rammang-rammang Sport Tourism |
![]() |
---|
Chaidir Syam Ungkap Rencana Besar Pengembangan Wisata Maros di Hadapan Wamen |
![]() |
---|
Belum Ada Tersangka di Pemotongan Gaji Pegawai BPKA, Kejari Maros Tunggu Perhitungan Kerugian Negara |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Internet Dinas Kominfo Maros Masuk Meja Hijau Oktober, Ada Tersangka Baru? |
![]() |
---|
Target Rp22 Miliar, DPRD Usulkan Pemasangan Tapping Box Awasi Pajak Restoran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.