Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pemotongan Gaji Karyawan Kereta Api Maros Tahap Penyidikan, 500 Saksi Bakal Diperiksa

“Sejak sebulan lalu, kasus ini resmi naik ke penyidikan,” Kata Sulfikar kepada Tribun Timur, Rabu (16/4/2025).

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
DOK TRIBUN TIMUR
KORUPSI HONOR - Kasus dugaan penyimpangan pembayaran tenaga outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api(BPKA) Sulawesi Selatan kini memasuki babak baru. Kasi Pidsus Kejari Maros, Sulfikar menyatakan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, setelah dilakukan proses penyelidikan selama 6 bulan lamanya. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Kasus dugaan penyimpangan pembayaran tenaga outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api(BPKA) Sulawesi Selatan kini memasuki babak baru.

Kasi Pidsus Kejari Maros, Sulfikar menyatakan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, setelah dilakukan proses penyelidikan selama 6 bulan lamanya.

“Sejak sebulan lalu, kasus ini resmi naik ke penyidikan,” Kata Sulfikar kepada Tribun Timur, Rabu (16/4/2025).

Ia menyebutkan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak ahli terkait proses audit.

Selain itu, sebanyak 30 saksi pun telah diperiksa selama proses penyelidikan ini.

“Kemungkinan saksi bisa sampai 500 orang, terdiri dari karyawan dan pihak perusahaan. Setelah pemeriksaan saksi, akan dilakukan perhitungan kerugian negara,” bebernya.

Sementara itu, Kajari Maros, Zulkifli Said mengatakan kasus ini melibatkan dua perusahaan outsourcing.

Perusahaan tersebut diduga melakukan pemotongan upah sekitar 500 orang karyawan.

“Perusahaannya yakni PT First Security Indonesia (FSI) dan PT Cemerlang Intan Sejati (CIS) , mereka diduga memotong bahkan ada yang tidak dibayarkan upah karyawan selama 2 tahun,” bebernya, Rabu (26/3/2025) lalu.

Ia menjelaskan pihak balai sudah sempat menagih pihak perusahaan outsourcing.

Namun, hingga beberapa waktu berlalu, tak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk segera membayarkan sisa upah pegawai.

Zulkifli menyebut kerugian atas kasus ini mencapai Rp2 miliar.

“Perkiraannya ada sekitar Rp2 miliar. Ini sangat menyedihkan karena yang dipekerjakan adalah warga setempat dan ternyata tak meneripa upah dari hasil kerja mereka,” imbuhnya(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved