Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Cecep Nurul Yakin Wabup Tasikmalaya, Dilapor ke Polisi oleh Bupati Soal Pemalsuan Surat

Nama Cecep Nurul Yakin menjadi perhatian setelah berkonflik dengan bupatinya Ade Sugianto.

Editor: Sudirman
Tribun Priangan
BUPATI VS WABUP - Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin ketika memberikan keterangan soal dirinya dilaporkan ke polisi soal dugaan pemalsuan surat hingga stempel Bupati Tasikmalaya, Jumat (11/4/2025). Berikut profil  Cecep Nurul Yakin Wabup Tasikmalaya. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Cecep Nurul Yakin Wakil Bupati Tasikmalaya.

Nama Cecep Nurul Yakin menjadi perhatian setelah berkonflik dengan bupatinya Ade Sugianto.

Kini Cecep Nurul Yakin harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan ke Polres Tasikmalaya.

Orang yang melaporkan Nurul ke Polres Tasikmalaya ialah Ade Sugianto Bupati Tasikmalaya.

Ade Sugianto diwakili oleh kuasa hukumnya.

Baca juga: Profil Ade Sugianto Bupati Tasikmalaya, Laporkan Wakilnya Cecep Nurul Yakin ke Polisi Gegara Stempel

Cecep dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pemalsuan surat, Jumat (11/4/2025).

Kuasa Hukum Bupati Tasikmalaya, Bambang Lesmana, menyebut, Cecep Nurul diduga telah memalsukan surat undangan kepada camat dan kepala desa yang dibuat pada 25 Maret 2025.

Adapun Wabup Tasikmalaya itu dilaporkan terkait pasal 263.

"Terkait pemalsuan surat dan kop surat beserta isinya. Termasuk penggunaan stempel bupati yang tidak sah. Jika terbukti, ancaman hukumannya enam tahun penjara," kata Bambang, Jumat

Bambang menyebut, kliennya tidak tahu menahu soal surat undangan tersebut.

Ade Sugianto juga tidak pernah menyuruh Cecep untuk membuat surat tersebut.

"Itu kan dalam suratnya atas nama Bupati, padahal Bupati tidak pernah tahu, atau tidak pernah merekomendasikan."

 "Atau tidak pernah menyuruh, karena kalimatnya atas nama Bupati, bukan langsung Wakil Bupati," jelasnya.

Diduga, Cecep Nurul Yakin mendapatkan keuntungan sekitar Rp15-20 juta. 

Total sebanyak 30 surat yang keluarkan yang diduga dipalsukan selama dua tahun terakhir.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved