Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Ade Sugianto Bupati Tasikmalaya, Laporkan Wakilnya Cecep Nurul Yakin ke Polisi Gegara Stempel

Ade Sugianto resmi melaporkan Wakil Bupati Cecep Nurul Yaki ke Polres Tasikmalaya.

Editor: Sudirman
Ist
BUPATI LAPORKAN WAKIL - Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto (kiri) dan Wakil Bupati, Cecep Nurul Yakin (kanan). Ade Sugianto melaporkan Cecep Nurul Yakin ke Polres Tasikmalaya.  

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Ade Sugianto Bupati Tasikmalaya.

Ade Sugianto dipastikan pecah kongsi dengan wakilnya Cecep Nurul Yakin.

Ade Sugianto resmi melaporkan Cecep Nurul Yaki ke Polres Tasikmalaya.

Laporan Ade Sugianto diwakili kuasa hukumnya, Jumat (11/4/2025).

Ade melaporkan Cecep Nurul Yakin terkait penggunaan stemple pada kegiatan resmi pemerintah.

Baca juga: Sosok Ivan Dicksan Sekda Calon Wali Kota Tasikmalaya, Siap Hadapi Eks Wakil Gubernur

Laporan dilakukan setelah penyelesaian secara internal gagal menemukan titik temu antara kedua pihak.

Peristiwa ini berawal pemalsuan surat undangan yang ditujukan kepada para camat dan kepala desa.

Undangan tersebut dibuat Wakil Bupati pada 25 Maret 2025. 

 Dalam surat tersebut, terdapat kop surat dan stempel yang mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya, yang diduga digunakan tanpa izin.

“Benar bahwa pada Jumat ada kuasa hukum yang datang membawa serta menyerahkan laporan pengaduan yang sudah dibuat, kaitan dugaan tindak pidana pemalsuan,” ujar Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, Minggu, (13/4/2025).

AKP Ridwan menegaskan bahwa pihaknya masih mempelajari berkas laporan yang telah diterima.

“Untuk itu, nanti kami akan pelajari atau kaji terlebih dahulu,” tambahnya.

Saat ini, pihak Reskrim Polres Tasikmalaya belum menetapkan status hukum terhadap Wakil Bupati dan masih dalam tahap awal penyelidikan. 

Sementara Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin, mengakui belum mengetahui laporan Ade Sugianto.

"Saya belum bisa tanggapi karena belum tahu apa isi laporannya," kata Cecep.

Cecep menjelaskan, bahwa jika disangkutkan dengan surat undangan kepada camat dan desa itu tentang kegiatan monitoring dan evaluasi netralitas ASN di wilayah.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dalam rangka melaksanakan surat edaran bupati kaitan dengan netralitas ASN. 

"Dilaporkan, dan disampaikan ke bupati sebagai laporan. Bahkan ketika kegiatan pun didampingi inspektorat, BKPSDM. Kan tugas saya sebagai wakil bupati melaksanakan monitoring," ungkap Cecep.

Ketika ditanyai terkait penggunaan stempel hingga surat apakah ada izin dari Bupati, menurut Cecep hal itu dibikin oleh Sekretariat Daerah langsung.

"Memang saya pernah buat surat?, yang buat surat itu adalah Setda. Kalau terkait surat pemberitahuan monitoring saya juga tidak tahu surat bentuknya seperti apa,” kata Cecep. 

Namun, dirinya meminta untuk dibuatkan surat pemberitahuan ke setiap Kecamatan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

"Tapi kalau saya yang merintah untuk minta kegiatan dilaksanakan itu saya merintah, tolong buatkan surat pemberitahuan ke 12 kecamatan, menghadirkan camat dan para kepala desa," tuturnya.

Tak hanya itu, semua kegiatan pun diketahui Bupati dan dilaporkan dengan didampingi beberapa dinas yang membidanginya.

"Saya hanya melaksanakan tugas sebagai wakil bupati untuk monitoring apakah surat edaran itu sudah dilaksanakan apa belum. Kalau kaitan kegiatan itu, tidak menggunakan APBD, tidak menggunakan anggaran, saya tidak disuguhi karena lagi bulan puasa," pungkas Cecep.

Profil Ade Sugianto

Ade Sugianto merupakan politisi PDI Perjuangan.

Ia lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, 26 Februari 1966.

Adapun pendidikannya, Ade sempat menimba ilmu di SMAN 1 Tasikmalaya tahun 1986.

Setelah lulus dari SMAN 1 Tasikmalaya, Ade melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Tasikmalaya.

Ade lulus dan meraih gelar Sarjana Ilmu Politik pada 2003.

Ade diketahui menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya sejak 2020, setelah dirinya memenangkan Pilkada Tasikmalaya bersama Cecep Nurul Yakin.

Sebelumnya, ia adalah Wakil Bupati Tasikmalaya dua periode, yaitu 2011-2016 dan 2016-2018.

Pengalaman Ade di dunia politik sudah tak diragukan lagi, bahkan sebelum ia lulus dari STISIP.

Ade pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Tasikmalaya periode 1999-2004.

Kemudian, Wakil Ketua DPRD Tasikmalaya 2009-2014, hingga kemudian ia menjadi Wakil Bupati selama dua periode.

Pada 2018, Ade menjadi Bupati Tasikmalaya karena Uu Ruzhanul Ulum maju Pilgub Jabar sebagai Wakil Gubernur.

Meski telah menjadi Bupati Tasikmalaya selama dua periode, Ade kembali mencalonkan diri saat Pilkada 2024, bersama Iip Miptahul Paoz.

Namun, berdasarkan keputusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (24/2/2025), Aep dinyatakan didiskualifikasi dari Pilkada 2024 karena berkaitan dengan periodisasi jabatannya, dilansir laman resmi MK.

Harta Ade Sugianto

Ade Sugianto terakhir kalo menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2023.

Ia tercatat memiliki kekayaan lebih dari Rp5 miliar.

Sumber kekayaan terbesarnya berasal dari aset transportasi, sebab Ade mempunyai 53 kendaraan dengan nilai Rp2,24 miliar.

Ade juga memiliki 12 bidang tanah dan bangunan yang berada di Sleman dan Tasikmalaya, di mana lima di antaranya diperoleh dari warisan.

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved