Modus Baru Pengiriman Ganja dari Medan ke Makassar Disembunyikan dalam Knalpot Brong Diungkap Polisi
Kasus itu terkuak setelah SatresNarkoba Polrestabes menerima informasi adanya barang haram jenis ganja yang masuk ke Kota Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Modus baru peredaran narkotika diungkapkan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar.
Yaitu, dengan menyelundupkan narkotika jenis ganja ke dalam dua knalpot motor.
Kasus itu terkuak setelah SatresNarkoba Polrestabes menerima informasi adanya barang haram jenis ganja yang masuk ke Kota Makassar.
Barang terlarang yang disembunyikan dalam knalpot itu, masuk ke Kota Makassar melalui jasa pengiriman barang.
Setelah ditelusuri, ternyata ditemukan dua buah knalpot borong yang telah dirakit sedemikian rupa oleh pelaku agar mampu menampung ganja satu kilogram.
Barang bukti ganja dan dua knalpot racing itu, pun dihadirkan saat SatresNarkoba Polrestabes Makassar merilis hasil pengungkapan sepanjang Maret-April 2025.
Rilis pengungkapan kasus itu dipimpin Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana didampingi Kasat Resnarkoba AKBP Lulik Febyantara dan Kasi Humas AKP Wahiduddin.
"Ini yang di knalpot yang ganja, jadi ini ganja di masukkan dalam knalpot, ini langsung mereka pakai," kata Kombes Pol Arya saat konferensi pers, di kantornya, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Senin (14/4/2025).
Baca juga: 90 Pengedar Narkoba di Makassar Ditangkap Maret-April 2025, Barang Bukti Sabu 8 Kg dan Ganja 1 Kg
Hal senada diungkapkan AKBP Lulik Febyantara, yang memimpin pengungkapan jajarannya.
"Jadi ganja dalam knalpot itu kiriman dari Medan. Kita temukan di kantor jasa pengiriman barang," ujar Lulik.
Ia dan jajarannya mengaku masih mendalami kasus itu, untuk mengungkap siapa pengirim atau bandar dibalik modus pengiriman menggunakan knalpot tersebut.
Diketahui, sebanyak 90 pengedar narkoba di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap dalam kurung waktu dua bulan terakhir (Maret-April) 2024.
Puluhan tersangka ini dihadirkan dalam konferensi pers yang berlangsung di loby Mapolrestabes Makassar.
Kombes Pol Arya, mengatakan, ada sejumlah kasus tindak pidana narkotika yang diungkap pasca Ops Ketupat 2025.
"Jumlah tindak pidana ada 59 laporan polisi dengan total tersangka 90 orang," ujar Kombes Pol Arya Perdana.
Ceramah di Masjid HM Takdir Hasan, Prof Dr KH Firdaus Muhammad Ajak Jaga Kata Tak Sebar Hoaks |
![]() |
---|
Berapa Jarak Tempuh Honda ICON e:? Cek Spesifikasi Lengkap |
![]() |
---|
Ratusan Pelajar Antusias Hadapi Simulasi Ujian Try Out ISC-Kalla Institute |
![]() |
---|
Rebut Kemenangan Perdana Pasukan Ramang! |
![]() |
---|
Tak Gentar Rekor Kemenangan Away Persija, Bernardo Tavares: Mental Kami Lebih Baik! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.