Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelaku Rudapaksa Ditembak

Khalil Gibran Pelaku Penyekapan dan Kekerasan Seksual Anak di Makassar Pernah Setubuhi Anjing

Khalil Gibran (37) selain melakukan kekerasan seksual terhadap anak, ia disebut pernah melampiaskan nafsu bejat pada hewan.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Muslimin Emba Tribun Timur
PELECEHAN ANAK - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana merilis Khalil Gibran (34) mengenakan kaos oranye tersangka penyekapan dan rudapaksa anak saat dihadirkan di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Makassar, Senin (14/4/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Sunggu bejat Khalil Gibran (37), pelaku penyekapan dan kekerasan seksual terhadap anak berusia 11 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Selain melakukan kekerasan seksual terhadap anak, karyawan salah satu rumah makan ini juga disebut pernah melampiaskan nafsu bejatnya kepada hewan.​

Hal itu terungkap saat Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana merilis pengungkapan kasus yang dialami korban anak inisial P di kantornya, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Makassar, Senin (14/4/2025).​

Menurut Arya, modus pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap P karena sering menonton video dewasa.​

"Motif tersangka melakukan aksi bejatnya karena suka nonton film dewasa jadi sering berfantasi," ungkap Arya.​

Bahkan, kata Arya, pelaku Gibran yang sudah berkeluarga juga pernah menyetubuhi anjing peliharaannya.​

"Dan pelaku juga berdasarkan pengalaman pernah menyetubuhi anjing peliharaannya," bebernya.​

Dalam penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.​

"Beberapa barang bukti yang kita temukan pada saat penangkapan ada lakban, ada sutra (pelumas) dan baju yang untuk menyumbat mulut korban," jelasnya.​

Pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap korban sebanyak empat kali.​

Dijelaskan Arya, mulanya pelaku melihat korban (P) duduk menjual kerupuk di tepi jalan. 

Kemudian, korban dibujuk dengan iming-iming dibelikan baju baru dan beras. 

Korban yang masih polos pun mengikuti ajakan itu lalu bersedia naik ke motor korban. 

Setelah itu, korban dibonceng Gibran ke kamar kosnya di wilayah Kecamatan Manggala.​

"Kemudian masuk ke dalam kos-kosannya. Setelah itu pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban," terang Arya.​

Korban P yang sadar dirinya akan dirudapaksa pelaku, kata Arya, pun berontak dan berteriak ingin keluar dari kamar kos pelaku. 

"Karena berteriak-teriak terus, akhirnya dipukul mukanya, kepalanya lalu dilakban lagi mulutnya, diikat dan tidak boleh keluar dari ruangan tersebut," ungkapnya.​

Setelah memastikan korban tak berdaya, pelaku Gibran pun rudapaksa korban.​

Aksi bejat itu, lanjut Arya, dilancarkan Gibran tidak hanya sekali.​

"Pelaku melakukan tindakan bejatnya sebanyak 4 kali. Setiap kali pelaku ini menyetubuhi korban, pelaku menggunakan cairan/pelumas," bebernya.​

Saat kali keempat pelaku melakukan kekerasan seksual, korban P baru berhasil kabur dan keluar dari kamar kos pelaku.​

Setibanya di rumah, P menceritakan kejadian memilukan itu kepada orangtuanya.

Orangtua korban yang berang setelah mendengar pengakuan P, langsung mendatangi kontrakan tempat kejadian.

Namun, pelaku diduga telah lebih dulu meninggalkan lokasi.

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To'longan membenarkan adanya kejadian tersebut.

Setelah situasi keributan berhasil diredam, kata Semuel, korban bersama orangtuanya langsung diarahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk membuat laporan polisi.

"Oh iya (benar), langsung dibawa ke Polrestabes, PPA. PPA yang ambil alih," kata Semuel kepada Tribun, Sabtu (12/4/2025).

"Kita langsung arahkan, keluarga melapor di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar," lanjutnya.

Saat tiba di lokasi, lanjut Semuel, terduga pelaku sudah tidak berada di tempat.

"(Pelaku) tidak ada di lokasi, keluarga korban yang lebih dulu menggerebek, jadi Pak Bhabin yang arahkan ke Polrestabes Makassar, dan laporannya langsung dibuat di PPA," ujarnya.

Pihak keluarga korban, lanjut Semuel, sempat mengira pelaku telah diamankan di Polsek Manggala.

Namun setelah diberikan penjelasan, keluarga korban akhirnya membuat laporan resmi di Polrestabes Makassar.

"Keluarganya sempat mau datang mengamuk, mengira pelaku ada di Polsek, padahal bukan," tuturnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved