Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dibongkar Idrus Marham, Peran Besar Sufmi Dasco Ahmad di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Idrus Marham membongkar peran selama ini Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. 

Editor: Muh Hasim Arfah
Tribun timur/tribunnews
PERAN DASCO-Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Idrus Marham saat makan malam bersama di Aroma Labakkang, Jl Chairil Anwar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (10/4/2025). Idrus Marham membongkar peran selama ini Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad dalam pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

"Saya enggak yakin," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Saat ditegaskan kembali mengenai isu tersebut, Muzani menjawab tidak meyakini kebenarannya.

"Ya saya enggak yakin," tandas Ketua MPR RI itu mengulangi ucapannya.

Adapun pemberitaan Dasco terlibat praktik judi online di Kamboja berdasarkan laporan salah satu media nasional.

Pemberitaan Majalah Tempo edisi 7-13 April 2025 berjudul 'Tentakel Judi Kamboja' mengaitkan nama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dengan kegiatan bisnis kasino di Kamboja.


Sangat Disayangkan

Terpisah,  Aktivis Gerakan Mahasiswa 1998 Yogyakarta, Haris Rusly Moti menyayangkan penghakiman sepihak salah satu media nasional kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad terkait judi online.

Haris menilai sisi kelam dari kebebasan pers seringkali melahirkan 'penghakiman sepihak'.

Publik menghormati kemerdekaan pers yang dijamin konstitusi. 

Namun, pemberitaan yang tanpa disertai data dan fakta yang kredibel adalah sebuah “penghakiman sepihak”, ‘trial by the press’. 

“Bagi saya, ‘trial by the press’ adalah malapetaka jurnalisme,” ujarnya pada Selasa (8/4/2025) dikutip dari Wartakotalive.com.

Kedua, ia memandang bahwa pemberitaan Majalah Tempo edisi 7-13 April 2025 berjudul 'Tentakel Judi Kamboja', yang mengaitkan nama Sufmi Dasco Ahmad dengan bisnis kasino sebagai sebuah bentuk 'penghakiman sepihak'.

“Tak ada data dan bukti yang kredibel,” tegasnya.

Ketiga, Haris menilai cover both side yang diterapkan Tempo dalam peliputan tersebut hanya sekedar formalitas sebagai pembenaran atas rumor dan desus yang direkayasa sebagai fakta dan data.

Jadi, sangat wajar jika Sufmi Dasco Ahmad berhak tidak meladeni konfirmasi rumor dan desas desus yang ditulis Tempo. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved