Pembongkar Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin Resmi Tinggalkan Gowa
Kapolda Sulsel Irjen Rusdi Hartono resmi melantik AKBP Muh Aldy Sulaiman sebagai Kapolres Gowa yang baru Rabu (9/4/2025) siang.
AKBP Reonald Simanjuntak pernah menjabat Kasubdit V Siberi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar tahun 2021.
Lalu menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Makassar.
Ia kemudian dimutasi jadi Kapolres Gowa menggantikan AKBP Tri Goffarudin Pulungan, S.I.K., M.H.
Tri dimutasi sebagai KabagBinkar Biro SDM Polda Bali.
Bongkar Kasus Uang Palsu UIN
AKBP Reonald Simanjuntak berhasil membongkar kasus uang palsu di UIN Alauddin.
Tidak sedikit warganet menyampaikan terima kasih kepada AKBP Reonald Simanjuntak karena menyelamatkan Sulsel dari peredaran uang palsu.
Apalagi Andi Ibrahim dan Syahruna sudah dua tahun memproduksi uang palsu dari kampus UIN Alauddin Makassar.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald mengatakan pelaku utama pencetak uang palsu berinisial MS.
"Pelaku utamanya ini MS. MS inilah pencetak atau tokoh utama yang memalsukan uang palsu tersebut," kata AKBP Reonald saat live di Tribun Timur.com, Kamis (19/12/2024)
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini menyebut jika para tersangka ini berpendidikan tinggi.
Termasuk kepala perpustakaan UIN Alauddin Makassar (UINAM), AI atau Dr Andi Ibrahim.
AKBP Reonald menjelaskan dua tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam pengungkapan sindikat pencetak dan pengedar uang palsu ini.
Di dua TKP ini polisi menyita seratusan lebih barang bukti.
TKP pertama disebut Reonald, di sebuah rumah di Jl Sunu Makassar, ditemukan seratusan jenis barang bukti .
Cerita Annar Sampetoding Sudah Tahu Bakal Dituntut 8 Tahun Bahkan Sebelum Sidang Digelar, Kok Bisa? |
![]() |
---|
Annar: Saya Dimintai Rp5 Miliar agar Bebas |
![]() |
---|
Siapa Sosok Oknum Jaksa Disebut Peras Terdakwa Uang Palsu Annar Sampetoding Rp5 M? Kejati Buka Suara |
![]() |
---|
Sidang Pledoi Terdakwa Sindikat Uang Palsu Syahruna dan John Ditunda |
![]() |
---|
Inilah Gaji Jaksa, Heboh Annar Sampetoding Sebut Dimintai Suap Rp5 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.