Maypi.co Platform Exchange Kripto Sudah Kantongi Izin Kementerian Komunikasi dan Digital RI
Pencapaian ini menandai tonggak sejarah perusahaan dalam menyediakan layanan pertukaran kripto yang aman dan terpercaya bagi pengguna di Indonesia.
Editor:
Sakinah Sudin
Dok Maypi.co
KRIPTO - Model memperlihatkan aplikasi Maypi.co. Maypi.co mengumumkan telah memperoleh izin resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi).
Saat ini, Maypi.co menawarkan promosi spesial dengan diskon hingga 20 persen untuk pembelian Pi Crypto dalam rangka peluncurannya.
Tentang Maypi.co
Maypi.co adalah platform exchange kripto yang berfokus pada cryptocurrency PI.
Didukung oleh tim ahli teknologi finansial dan keamanan siber, Maypi.co berkomitmen menyediakan layanan pertukaran kripto yang aman, cepat, dan efisien bagi komunitas PI Network global.
Dengan izin resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Maypi.co menjadi pilihan bagi pengguna yang ingin bertransaksi dengan cryptocurrency PI. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Ronkb Tingkatkan Efisiensi Lisensi Melalui Kepatuhan Regulasi |
![]() |
---|
Analis Kredit Bank Plat Merah di Sulsel Tilep Uang Nasabah Demi Investasi Kripto, Kini Tersangka |
![]() |
---|
Aplikasi Scan Retina Mata Berhadiah Uang Dibekukan, Sekali Pindai Dapat Uang Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Jenderal Bintang 2 Akpol 1996 Bertambah, Irjen Pol Alexander Sabar Promosi Jadi Dirjen Komdigi |
![]() |
---|
Sosok Jenderal Bintang 1 Lulusan Akpol 1995 Bongkar Kejahatan Trading Saham dan Kripto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.