Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSU Palopo

Andi Iwan Perintahkan Seluruh Kader Gerindra di Sulsel Menangkan Naili-Ome PSU Palopo

Andi Iwan Aras meminta seluruh kader se Sulsel untuk ikut memenangkan Naili-Ome.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sudirman
facebook / Gerindra Sulsel
PSU PALOPO - Ketua Gerindra Sulsel, Andi Iwan Aras. Iwan Aras pastikan Gerindra All out untuk memenangkan pasangan Naili-Ome. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Partai Gerindra Sulawesi Selatan (Sulsel) all out memenangkan pasangan Naili Trisal - Akhmad Syarifuddin Daud di Pemilihan Suara Ulang (PSU) Palopo.

Hal itu diungkap oleh Ketua Gerindra Sulsel, Andi Iwan Aras saat dihubungi Tribun Timur, Sabtu (5/4/2025).

Ia mengatakan, jika seluruh kader Gerindra di Sulsel harus berjuang maksimal untuk memenangkan pasangan calon Naili-Ome dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Palopo.

"Seluruh kader Gerindra wajib all out untuk memenangkan usungan kita," katanya.

Bahkan, kata pria berakronim nama AIA itu, meminta seluruh kader se Sulsel untuk ikut memenangkan Naili-Ome.

Baca juga: Tegas! Gerindra Ancam Pecat Kader yang Membelot dari Naili-Ome di PSU Palopo

"Kita bahkan meminta kader Gerindra disemua lapisan, tidak hanya yang berdomisili di Palopo, tetapi juga di seluruh Sulsel," ungkapnya.

"Agar mereka dapat ikut mengimbau keluarga, kerabat, atau sahabat mereka yang berdomisili di Palopo," tambah dia.

Adapun kata AIA, dirinya optimis kemenangan akan kembali berpihak kepada usungan mereka.

"Inshaa Allah, kami berharap masyarakat Kota Palopo akan memberikan kepercayaan penuh kepada usungan Partai Gerindra dalam hal ini pasangan Naili-Ome," jelasnya.

Diketahui, Kota Palopo harus mengulang penyelenggaraan kepala daerah.

Hal itu dikarenakan salah satu pasangan calon Wali Kota Palopo harus di diskualifikasi.

Kemenangan pasangan Trisal Tahir - Akhmad Syarifuddin harus dibatalkan karena gugatan dari Paslon Farid Kasim Judas (FKJ) - Nurhaenih.

Dalam sidang sengeketa hasil Pilwali Palopo, gugatan dari FKJ-Nurhaeni diterima oleh Majelis Hakim MK.

Olehnya, kemenangan Trisal-Ome di diskualifikasi oleh MK karena persoalan keabsahan Ijazah milik Trisal.

Bahkan, Trisal Tahir juga harus di diskualifikasi dalam pegelaran lima tahunan tersebut.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved