Appi Minta Camat Ikut Urus 'Sampah' Momen Libur Lebaran
Kata Munafri pada momen lebaran kerap ditemukan tumpukan sampah karena kurangnya perhatian dari aparat pemerintah tingkat kecamatan.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memberi peringatan kepada seluruh camat untuk menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.
Kata Munafri pada momen lebaran kerap ditemukan tumpukan sampah karena kurangnya perhatian dari aparat pemerintah tingkat kecamatan.
Karenanya, Munafri mengingatkan agar camat hingga tataran lurah aktif memantau kondisi wilayah masing-masing.
Mereka diharapkan untuk tetap menyiagakan satgas kebersihan setiap harinya.
"Saya sudah minta di semua grup kecamatan sebagai penanggung jawab terhadap kebersihan di wilayahnya untuk menyiapkan satgasnya," ucap Munafri Arifuddin belum lama ini.
Munafri menegaskan, ia tak mau melihat ada sampah berserakan di momen libur lebaran Idulfitri.
"Ini menjadi warning ke camat untuk siapkan satgas, termasuk semasa libur. saya tidak mau melihat ada tumpukan sampah dalam kota," tegasnya.
Munafri Bakal Terapkan Iuran Sampah Gratis
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar mulai mendata calon penerima iuran sampah gratis.
Diketahui iuran sampah gratis ini merupakan program prioritas Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham.
Plt Kepala DLH Kota Makassar, Ferdy Mochtar mengatakan, program ini hanya menyasar warga miskin ekstrem.
Data miskin ekstrem akan merujuk pada warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial.
Adapun warga penerima PKH di Makassar mencapai 72 ribu kepala keluarga. Namun data ini masih butuh divalidasi.
"Kami melakukan survei kuantitatif terhadap warga yang masuk kategori miskin atau tidak mampu. Pendataan ini juga disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2021, yang mengatur dasar penetapan iuran sampah," ucap Ferdi Mochtar, Rabu (12/3/2025).
Selain itu, kategori warga penerima iuran sampah gratis juga dilihat dari penggunaan daya listriknya.
Warga miskin ekstrem kata Ferdy menggunakan daya listrik 450 hingga 900 watt.
Saat ini, DLH tengah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan untuk memastikan validitas data.
Kendati begitu, penetapan bebas iuran sampah ini juga butuh regulasi.
Pemkot Makassar harus menyusun draft peraturan wali kota (perwali) sebelum program ini diterapkan.
"Saat ini, kita masih membahas dan mengkaji substansi Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait program ini. Semua data harus dikompilasi dengan baik karena ada beban biaya besar dalam pengelolaan sampah," jelas Ferdi.
Program ini diharapkan dapat segera diterapkan setelah kajian Perwali selesai dan sistem pendataan penerima manfaat tersinkronisasi dengan baik.
Terpisah, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddi memastikan bahwa program iuran sampah gratis akan diberikan secara selektif kepada warga miskin ekstrem.
Saat ini, survei pendataan sedang berlangsung untuk menentukan jumlah pasti penerima manfaat.
"Lagi turun mendata, kita mau lihat berapa jumlahnya. Anggaplah KWH 450-900 itu akan kita naikkan lagi, tapi kita akan hitung dulu sebelum diputuskan," ujar Appi.
Pemkot Makassar ingin memastikan bahwa pelaksanaan program ini berjalan transparan dan tepat sasaran.
"Kita akan putuskan setelah pendataan selesai. Kapan launching-nya, kapan Perwali-nya bisa turun, semua harus jelas supaya tidak simpang siur," tegasnya.
"Saya mau lihat dulu berapa banyak. Jangan sampai ada yang ‘nitip-nitip’ nama. Akurasi data ini penting, harus dicek dan ricek agar benar-benar tepat sasaran," sambungnya. (*)
Parpol Mulai Bidik Gen Z |
![]() |
---|
Swiss-Belhotel Makassar Gelar Aksi Bersih-bersih di Klenteng Vihara Ibu Agung Bahari |
![]() |
---|
LPM Profesi UNM HUT ke-49 Tahun, Tempat Belajar dan Kontribusi untuk Masa Depan Bangsa |
![]() |
---|
Honda Scoopy Tampil Stylish, DP Hemat Rp1,3 Juta Plus Fitur Lengkap |
![]() |
---|
Aliyah Mustika Ilham Kenang Mappaturung Parawansa Sosok Bijak dan Teladan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.