Konflik Lahan Kelapa Gading, Upaya Sistematis Adu Domba Bantara dan FBR Terungkap
Insiden bentrok antara anggota Bantara dan Forum Betawi Rempug (FBR) di kawasan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 27 Maret.
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Insiden bentrok antara anggota Bantara dan Forum Betawi Rempug (FBR) ternyata menyimpan fakta mengejutkan di kawasan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (27/3/2025) lalu.
Investigasi tim redaksi mengungkap adanya indikasi kuat upaya sistematis untuk memecah belah kedua ormas yang sebelumnya telah hidup rukun selama dua tahun menjaga lahan tersebut.
Kronologi Konflik
Berdasarkan pantauan lapangan dan wawancara dengan sejumlah saksi, konflik berawal ketika seorang pengacara berinisial TS yang mengaku mewakili klien bernama Ibu Eni datang ke lokasi pada 20 Maret 2025.
TS melakukan intimidasi dan berusaha mengusir para penjaga lahan.
"Saat itu kami diusir secara paksa, bahkan ada ancaman terhadap ibu-ibu dan anak-anak di lokasi," tutur Andi (38), salah seorang penjaga lahan yang enggan disebutkan nama lengkapnya dalam rilis ke TRIBUN-TIMUR.COM, Selasa (1/4/2025).
Seminggu kemudian, tepatnya 27 Maret 2025, TS kembali dengan membawa sejumlah orang dan secara sepihak melakukan pembongkaran papan pembatas lahan.
Aksi ini memicu ketegangan yang berujung pada bentrok fisik antara penjaga lahan dengan kelompok TS, yang kemudian melibatkan oknum FBR.
Hubungan Harmonis Selama Dua Tahun
Fakta menarik terungkap bahwa sebelum insiden ini, Bantara dan FBR telah bekerja sama menjaga lahan tersebut selama dua tahun tanpa masalah. Seorang anggota Bantara bahkan menempati rumah di lokasi, sementara FBR bertugas mengamankan area depan.
"Kami selalu komunikasi dengan baik. Tidak pernah ada gesekan berarti sebelumnya," jelas Budi Santoso, juru bicara Bantara saat dikonfirmasi.
Indikasi Adu Domba
Pimpinan kedua ormas mencurigai adanya upaya sengaja untuk memicu konflik.
"Ini jelas provokasi yang dirancang untuk memecah kami," tegas Andi Feri, perwakilan FBR.
Sumber kepolisian yang tidak mau disebutkan namanya mengaku sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak ketiga yang berkepentingan dengan lahan tersebut.
"Kami telah mengumpulkan sejumlah bukti dan memeriksa beberapa saksi," ujarnya.(*)
Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris |
![]() |
---|
Mengapa Hukuman Bripka Rohmad Lebih Ringan Dibanding Kompol Cosmas? Padahal Pelindas Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Padahal Selangkah Lagi Pangkat AKBP, Mimpi Kompol Cosmas Jadi Kapolres Pupus Usai Dipecat Plri |
![]() |
---|
Jam Tangan Rp11 Miliar Ahmad Sahroni yang Dijarah Akhirnya Dikembalikan, Pengakuan Ibu Pelaku |
![]() |
---|
Profil Kombes Erick Frendiz Kapolres Metro Jakarta Utara Cegah Amukan Massa di Mapolres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.