Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lebaran 2025

Niat dan Tata Cara Salat Idul Fitri

Pemerintah sudah menetapkan Idulfitri 1446 H jatuh pada hari Senin (31/3/2025).  

Tayang:
Editor: Muh Hasim Arfah
Sanovra JR/Tribun Timur
SALAT IED IDULFITRI - Ilustrasi Salat Idul Fitri di Lapangan Karebosi, Kota Makassar, Sulsel. Pemerintah sudah menetapkan Idulfitri 1446 H jatuh pada hari Senin (31/3/2025).   

TRIBUN-TIMUR.COM- Pemerintah sudah menetapkan Idulfitri 1446 H jatuh pada hari Senin (31/3/2025).  

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar membacakan keputusan tersebut setelah sidang isbat digelar di Auditorium KH. M. Rasjidi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2025). 

"Berdasarkan hisab posisi hilal wilayah Indonesia yang tidak memenuhi kriteria MABIMS, serta tidak adanya laporan hilal terlihat, maka disepakati bahwa tanggal 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025 Masehi" kata Nasaruddin Umar saat konferensi pers, Sabtu.

Menurut Nasaruddin, berdasarkan laporan rukyat dari seluruh Indonesia, hilal masih di bawah ufuk dengan ketinggian berkisar minus 3 derajat 15 menit 47 detik sampai dengan minus 1 derajat 4 menit 57 detik. 

Demikian juga, sudut elongasi berkisar 1 derajat 12 menit 89 detik hingga 1 derajat 36 menit 38 detik.

"Dengan demikian secara hisab data hilal pada hari ini belum memenuhi kriteria fisibilitas hilal MABIMS, yakni tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat," ujar Nasaruddin.

Berikut niat dan tata cara Salat Idul Fitri: 

1. Niat Salat Id

Hal pertama yang perlu dilakukan dalam salat id adalah membaca niat. 

Kalau menjadi makmum ditambah lafal ma'muman, sedangkan saat menjadi imam ditambah bacaan imaaman.    

أُصَلِّي سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًا/إِمَامًا) لِلّٰهِ تَعَــالَى

Ushallî sunnatan li ‘îdil fithri rak'ataini (ma'mûman/imâman) lillahi ta'ala.  

"Aku niar salat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”

Untuk diketahui, hukum pelafalan niat adalah sunnah.

Sementara yang wajib yaitu ada maksud secara sadar dan sengaja dalam batin bahwa seseorang akan menunaikan salat sunnah Idul Fitri. 

Sebelumnya salat dimulai tanpa azan dan iqamah (karena tidak disunnahkan), melainkan cukup dengan menyeru "ash-shalâtu jâmi‘ah".

2. Takbiratul Ihram

Sebagaimana salat biasa, shalat Id juga terdapat takbiratul ihram. 

Usai membaca doa iftitah, disunnahkan takbir lagi hingga tujuh kali untuk rakaat pertama.

Di sela-sela tiap takbir itu dianjurkan membaca:

اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا  
Allahu akbar kabira, wal hamdu lillahi katsira, wa subhanallahi bukratan wa ashila

"Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Maha Suci Allah, baik waktu pagi dan petang." 

Atau membaca:   سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ وَلاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

Subhanallah wal hamdu lillah wa laa ilaaha illallah wallahu akbar "Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar."

3. Membaca Al-Fatihah

Setelah selesai membaca iftitah dan melakukan takbir sebanyak tujuh kali, wajib membaca surat Al-Fatihah. Lalu dianjurkan membaca surat Al-A'la.  

Berlanjut ke ruku', sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa. 

4. Rakaat Kedua

Di dalam posisi berdiri kembali pada rakaat kedua, disunnahkan takbir lagi sebanyak lima kali seraya mengangkat tangan dan melafalkan allâhu akbar seperti rakaat sebelumnya. 

Di antara takbir-takbir itu, lafalkan kembali bacaan sebagaimana dijelaskan pada poin kedua.

Kemudian baca Surat al-Fatihah, lalu Surat al-Ghâsyiyah.

Kemudian dilanjutkan dengan gerakan ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.  

Untuk diketahui, hukum takbir tambahan (lima kali pada pada rakaat kedua atau tujuh kali pada rakaat pertama) adalah sunnah, sehingga tidak sampai menggugurkan keabsahan shalat Id apabila terjadi kelupaan mengerjakannya.  

5. Mendengar Khutbah

Setelah salat selesai dengan diakhiri gerakan salam, jamaah tidak disarankan buru-buru pulang, tetapi perlu mendengarkan khutbah Idul Fitri sampai selesai. 

Kecuali bila salat id ditunaikan tidak secara berjamaah.  

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah dalam sebuah hadits:

السنة أن يخطب الإمام في العيدين خطبتين يفصل بينهما بجلوس

“Sunnah seorang Imam berkhutbah dua kali pada shalat hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha), dan memisahkan kedua khutbah dengan duduk.” (HR Asy-Syafi’i)

Untuk khatib, disunnahkan memulai khutbah pertama dengan takbir sembilan kali dan khutbah kedua dengan takbir tujuh kali.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
Live
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
VS
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved