Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSU Palopo

KPU Tentukan Waktu 14 Hari untuk Kampanye Paslon di PSU Palopo

"Durasi kampanye adalah 14 hari, dan berakhir satu hari sebelum masa tenang dimulai," ujar Hasruddin, yang akrab disapa Uceng

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
Tribun Timur/Renaldi Cahyadi
FOTO ilustrasi. Komisioner KPU Sulsel, Hasruddin Husain dalam Podcast Ngobrol Politik Tribun Timur, Selasa (17/12/2424). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menetapkan durasi kampanye selama 14 hari untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Palopo

Kampanye akan berlangsung mulai tanggal 7 Mei hingga 20 Mei 2025, dan harus berakhir satu hari sebelum dimulainya masa tenang.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Sulsel, Hasruddin Husain, saat dihubungi pada Kamis (27/3/2025).

"Durasi kampanye adalah 14 hari, dan berakhir satu hari sebelum masa tenang dimulai," ujar Hasruddin, yang akrab disapa Uceng.

Menurut Uceng, berbagai bentuk kegiatan kampanye diperbolehkan selama periode tersebut, termasuk pertemuan terbatas, tatap muka, dialog, serta satu kali debat publik.

"Kampanye bisa dilakukan dalam bentuk pertemuan terbatas, tatap muka, dialog, dan debat publik satu kali," jelasnya.

Selain itu, kegiatan lain seperti penyebaran bahan kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye juga diperbolehkan, dengan syarat tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan dan tidak mengganggu ketertiban umum.

"Penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye, serta kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan perundang-undangan tetap diperbolehkan," tambahnya.

Namun, KPU Sulsel dengan tegas melarang pelaksanaan rapat umum sebagai metode kampanye, sesuai dengan ketentuan yang ada.

Semua kegiatan kampanye harus mematuhi peraturan yang berlaku dan menjaga prinsip keadilan serta transparansi.

"Tidak diperbolehkan melaksanakan metode kampanye dalam bentuk rapat umum," tegas Uceng.

Uceng juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau jalannya kampanye untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat menjalankan kampanye dengan tertib, sesuai aturan, dan dalam suasana yang kondusif menjelang pelaksanaan PSU di Palopo.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved