Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BRI Tetapkan Dividen Rp51,73 T dan Bersiap Buyback Rp3 T dalam RUPST 2025

Pada RUPST kali ini, BRI menyetujui untuk membagikan dividen sebesar besarnya Rp51,73 triliun.

Editor: Content Writer
dok. BRI
RUPST BRI 2025 - BRI mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin, 24 Maret 2025, di Jakarta. Pada RUPST BRI 2025 kali ini terdapat 10 mata acara rapat yang diputuskan dan telah disetujui. 

Helvi Yuni Moraza sebagai Komisaris

  • Edi Susianto sebagai Komisaris Independen

  • Lukmanul Khakim sebagai Komisaris Independen

  • Dalam RUPST juga mengalihkan penugasan nama nama berikut sebagai anggota Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:

    1. Agus Noorsanto; semula Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan, menjadi Wakil Direktur Utama

    2. Ahmad Solichin Lutfiyanti; semula Direktur Kepatuhan, menjadi Direktur Human Capital & Compliance

    Sehingga Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI menjadi sebagai berikut:

    Dewan Komisaris

    1. Komisaris Utama: Kartika Wirjoatmodjo

    2. Wakil Komisaris Utama / Komisaris Independen: Parman Nataatmadja*

    3. Komisaris: Awan Nurmawan Nuh

    4. Komisaris: Helvi Yuni Moraza*

    5. Komisaris Independen: Edi Susianto*

    6. Komisaris Independen: Lukmanul Khakim*

    *Anggota Dewan Komisaris yang diangkat tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila telah mendapat persetujuan dari OJK dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Anggota Direksi

    1. Direktur Utama: Hery Gunardi*

    2. Wakil Direktur Utama: Agus Noorsanto*

    3. Direktur Human Capital & Compliance: Ahmad Solichin Lutfiyanto

    4. Direktur Operations: Hakim Putratama*

    5. Direktur Corporate Banking: Riko Tasmaya*

    6. Direktur Network dan Retail Funding: Aquarius Rudianto*

    7. Direktur Treasury dan International Banking: Farida Thamrin*

    8. Direktur Micro: Akhmad Purwakajaya*

    9. Direktur Commercial Banking: Alexander Dippo Paris Y S*

    10. Direktur Consumer Banking: Nancy Adistyasari*

    11. Direktur Finance & Strategy: Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari

    12. Direktur Manajemen Risiko: Mucharom*

    13. Direktur Information Technology: Saladin Dharma Nugraha Effendi*

    *Anggota Direksi yang diangkat tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila telah mendapat persetujuan dari OJK dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Mata Acara RUPST BRI 2025

    Secara keseluruhan RUPST BRI 2025 kali ini membahas dan memutuskan 10 mata acara yang diantaranya adalah sebagai berikut:

    1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Tahun Buku 2024, sekaligus Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan yang Telah Dijalankan Selama Tahun Buku 2024.

    2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024.

    3. Penetapan gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2025, serta Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas Kinerja Tahun Buku 2024 dan/atau Insentif Jangka Panjang Periode Tahun 2025-2027, untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

    4. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2025 serta Laporan Keuangan dan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk Tahun 2025.

    5. Persetujuan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Tahap III Bank BRI Tahun 2024

    6. Persetujuan Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) BRI.

    7. Penetapan Plafon (Limit) Hapus Tagih atas Piutang Pokok Macet yang Telah Dihapusbuku

    8. Persetujuan atas Rencana Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perseroan (Buyback) dan Pengalihan Saham Hasil Buyback yang Disimpan Sebagai Saham Treasuri (Treasury Stock) Perseroan.

    9. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

    10. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

    Hasil lengkap putusan dari RUPST BRI Tahun 2025 dapat diakses pada website BRI melalui situs www.bri.co.id.

    “Keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPST ini mencerminkan komitmen BRI untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham serta pemangku kepentingan lainnya,” pungkas Hendy.

    Baca juga: Terdepan Dukung UMKM, BRI Raih Penghargaan Internasional Best SME Bank in Indonesia

    Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved