Eks Ketua DPRD Mamasa Ditangkap Polres Pinrang Kasus Dugaan Penipuan Rp1 M, Modus Jaminan Sertifikat
Andi Reza mengungkapkan, Mansyur diamankan di Desa Aralle Selatan, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa.
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG -- Eks Ketua DPRD Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) Muhammadiyah Mansyur, diamankan Polres Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Mansyur diamankan Polres Pinrang dikarenakan terlibat kasus penipuan.
"Benar, yang bersangkutan telah diamankan di Mapolres Pinrang," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, Senin (24/3/2025).
Andi Reza mengungkapkan, Mansyur diamankan di Desa Aralle Selatan, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa.
Kata dia, itu berdasarkan LP / B / 380 / VIII / 2022 / SPKT / POLRES PINRANG / POLDA SULSEL, tanggal 10 Agustus 2022.
"Diamankan beberapa waktu lalu di rumahnya, Desa Aralle, Mamasa," ungkapnya.
Dia mengutarakan, Mansyur diduga terlibat tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi pada 21 Maret 2019 lalu.
Menurutnya, Mansyur meminjam uang kepada korban yang merupakan warga Pinrang senilai Rp 1 M, dengan jaminan dua sertifikat rumah.
"Sertifikat lanjut dimasukkan ke bank, pelaku kemudian menjanjikan korban jika dana dari bank sudah cair akan dia lunasi hutangnya. Tapi ternyata pelaku tidak melakukan itu, korban pun merasa ditipu dan melaporkan kejadian itu," ucapnya.
"Iya, yang bersangkutan mengakui perbuatannya," tandas Andi Reza.
Diketahui, Muhammadiyah Mansyur merupakan mantan Ketua DPRD Mamasa periode 2019-2024.
| Hama Serang 1.300 Hektare Sawah Pinrang, Bupati Siapkan Bantuan Bibit, DPRD Soroti Penyuluh |
|
|---|
| Sawah di Pinrang Diserang Hama, DPRD Soroti Kinerja Penyuluh Pertanian |
|
|---|
| 232 Hektare Sawah di Pinrang Diserang Hama, Hampir 1 Hektare Cuma Hasilkan 19 Karung, Petani Rugi |
|
|---|
| Bone Bikin Iri 5 Daerah Ulang Tahun: Terima Bantuan Terbesar dari Andi Sudirman, Pinrang Terkecil |
|
|---|
| Rincian Bantuan Andi Sudirman 4 Daerah Ulang Tahun: Bone Tertinggi Rp20 M, Pinrang Terendah Rp5 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polres-Pinrang-Iptu-Andi-Reza-Pahlawan-8.jpg)