Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Apakah Itikaf Boleh di Rumah? Ini Hukumnya Menurut Ulama

Itikaf biasanya dilakukan pada bulan ramadhan, khususnya pada 10 hari terakhir Ramadhan.

Editor: Hasriyani Latif
DOK TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
ITIKAF RAMADHAN - Umat Islam laksanakan Sholat Lail di Masjid Raya Makassar pada 2024 lalu. Di 10 hari terakhir Ramadhan, umat Islam umumnya memanfaatkan itikaf di masjid dengan zikir, membaca Alquran, istighfar, tahlil, tahmid dan sholat sunnah. 

Tidak Diperbolehkan Itikaf di Rumah

Dalil lain adalah sesuai dengan perkataan Sayyidina Ibn Abbas r.a. yang dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada I'tikaf kecuali di masjid sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam alBaihaqi dalam al-Sunan al-Kubro (4/316).

Dari Ibn Abbas r.a: "Perkara yang paling dibenci Allah SWT adalah bid'ah, dan termasuk bid'ah adalah beri'tikaf di masjid yang ada di rumah".

Kemudian juga diperkuat dengan apa yang dilakukan oleh istri-istri Nabi Muhammad SAW yang meminta izin I'tikaf di masjid, hingga Aisyah mendirikan semacam bilik untuk beri'tikaf di masjid (diriwayatkan oleh Imam Ibn Hibban dan kitab haditsnya, Shahih Ibn Hibban).(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved