Andi Sudirman Tegaskan DBH Bukan untuk THR ASN Pemkab Lutra
Namun, dana tersebut telah digunakan untuk membayar kewajiban pokok dan utang yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara mengalami kesulitan dalam membayar Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail, menjelaskan bahwa sejak dirinya bersama Bupati Andi Abdullah Rahim mulai bekerja efektif pada 3 Maret 2025, Pemda Luwu Utara sudah menerima tiga kali transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.
Namun, dana tersebut telah digunakan untuk membayar kewajiban pokok dan utang yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah.
Jumail menyatakan bahwa kas daerah saat ini hanya tersisa kurang dari Rp5 miliar, sementara kebutuhan untuk membayar THR ASN dan Siltap kepala desa mencapai sekitar Rp50 miliar.
“Satu-satunya harapan kami saat ini adalah transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi. Namun, itu pun tidak bisa sepenuhnya memenuhi jumlah yang dibutuhkan,” ujar Jumail.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulsel Andi Sudirman memberikan penjelasan terkait Dana Bagi Hasil (DBH).
Andi Sudirman menyebutkan bahwa DBH digunakan untuk pembangunan daerah dan tidak langsung terkait dengan pembayaran THR ASN, yang sudah diatur dalam DAU APBD.
“Anggaran APBD itu tidak ada koneksi langsung dengan DBH karena DBH biasanya dialihkan ke infrastruktur. Posnya berbeda, tidak mungkin langsung masuk. APBD tidak begitu,” jelas Gubernur Andi Sudirman di Rujab Gubernur Sulsel pada Senin (24/3/2025).
Lebih lanjut, Andi Sudirman mengatakan bahwa DBH sudah dialokasikan untuk 12 bulan di tahun 2025, dan utang DBH tahun lalu juga sudah diteken untuk pencairan, dengan pembayaran yang dilakukan per triwulan.
“Kita sudah siapkan full tahun ini 100 persen. Tinggal masalah pembayarannya saja karena kita menunggu per bulannya. Bulan ini kan triwulan pertama, tapi untuk yang lalu saya sudah tanda tangan beberapa untuk semua,” ungkapnya.
Di sisi lain, kondisi keuangan Pemkab Luwu Utara memang tengah memprihatinkan, dengan kesulitan membayar gaji ke-13 ASN dan Siltap kepala desa.
Masalah keuangan ini diungkapkan oleh Wakil Bupati Jumail dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, yang menunjukkan kesulitan keuangan yang dihadapi Pemda Luwu Utara.
Meski dana DAU yang telah masuk pada bulan Maret telah digunakan, Pemda Luwu Utara belum memiliki anggaran tambahan untuk membayar gaji ke-13 ASN dan Siltap kepala desa.
Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, juga mengakui jika kondisi keuangan di Pemkab Luwu Utara sedang tidak dalam kondisi baik.
“Kami tetap berupaya semaksimal mungkin agar THR ASN di Luwu Utara dapat segera terbayarkan,” ujar Andi Abdullah Rahim pada Minggu (23/3).
Bupati Andi Abdullah Rahim juga menjelaskan bahwa anggaran untuk THR Pemkab Luwu Utara setara dengan gaji ASN dan PPPK yang dibayarkan setiap bulan, dengan total sekitar Rp32 miliar, yang akan dicairkan setelah transfer pusat.
“THR tersebut akan dicairkan setelah transfer pusat, dan kami berupaya untuk menuntaskannya sebelum Hari Raya Idul Fitri,” tegasnya.(*)
Progres Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Tunggu 1 Dokumen Lagi |
![]() |
---|
1.214 Kasus HIV di Sulsel, Makassar Tertinggi Disusul Gowa dan Palopo, Dinkes: Jaga Hawa Nafsu |
![]() |
---|
Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana di Manggala dan Biringkanaya |
![]() |
---|
PSM Makassar vs Persija: Prediksi Susunan Pemain dan Tekad Akhiri Tren Buruk |
![]() |
---|
Alfamidi Family Day 2025 Dimeriahkan Ribuan Peserta dari Berbagai Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.