Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Parkiran Belakang MP Meresahkan, Reaksi Dishub Makassar

Kendaraan roda dua maupun roda empat terpantau terparkir hingga ke tengah badan jalan. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Suasana parkir di Jl Boulevard tepat di belakang Mal Panakkukang Makassar, Rabu (18/3/2025) malam. Kendaraan terparkir hingga ke tengah jalan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Parkiran kendaraan di Jl Boulevard tepatnya di belakang Mal Panakkukang Makassar meresahkan pengguna jalan. 

Kendaraan roda dua maupun roda empat terpantau terparkir hingga ke tengah badan jalan. 

Kendaraan yang melintas hanya kebagian separuh badan jalan untuk diakses. 

Akibatnya parkir liar ini menyebabkan macet panjang setiap harinya. Apalagi pade momen pertengahan hingga akhir Ramadan. 

Biasanya kondisi seperti ini ditemukan saat sore hari hingga malam hari. 

Dinas Perhubungan Kota Makassar mengaku telah turun melakukan penertiban di area tersebut. 

Namun kenyataannya, parkir yang melanggar lalu lintas tersebut masih belum terurai dengan maksimal. 

Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit dan Inspeksi Dishub Makassar Irwan Sampean mengakui, masalah ini hampir setiap hari dikeluhkan oleh masyarakat. 

Perparkiran di area tersebut tak terbendung dan semrawut, bahkan didalangi oleh masyarakat setempat. 

"Dari itu kami dari Dinas Perhubungan  =mengambil langkah taktis yaitu mengenai melaksanakan penertiban di jalan tersebut," ucapnya kepada awak media, Kamis (20/3/2025). 

"Kalau kita tidak mengambil langkah-langkah seperti ini, yakin percaya akan berkelanjutan seterusnya, nah ini kemarin kita bisa menertibkan artinya masyarakat ini memang butuh pengawasan," sambungnya. 

Kata Irwan Sampean, oknum juru parkir tersebut harus terus diawasi agar tidak menyengsarakan pengguna jalan lain. 

Disisi lain, ia juga menyebut kurangnya kesadaran masyarakat untuk tidak parkir kendaraan di bahu jalan. 

Sebagai efek jera, Dinas Perhubungan bersinergi dengan kepolisian untuk mengurai parkir semrawut ini. 

Dishub melakukan penggembokan kendaraan, sementara Kepolisian melakukan tilang kepada pemilik kendaraan yang melanggar. 

Parkir semrawut tidak hanya terjadi di Jl Boulevard, hampir semua titik kata Irwan Sampean, apalagi di pusat-pusat perbelanjaan. 

"Kemarin itu mobil yang kita gembok ada empat, dua yang kita tilang kemudian kendaraan roda dua yang paling banyak sekitar 60 lebih," jelasnya. (*) 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved