Parkiran Belakang MP Meresahkan, Reaksi Dishub Makassar
Kendaraan roda dua maupun roda empat terpantau terparkir hingga ke tengah badan jalan.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Parkiran kendaraan di Jl Boulevard tepatnya di belakang Mal Panakkukang Makassar meresahkan pengguna jalan.
Kendaraan roda dua maupun roda empat terpantau terparkir hingga ke tengah badan jalan.
Kendaraan yang melintas hanya kebagian separuh badan jalan untuk diakses.
Akibatnya parkir liar ini menyebabkan macet panjang setiap harinya. Apalagi pade momen pertengahan hingga akhir Ramadan.
Biasanya kondisi seperti ini ditemukan saat sore hari hingga malam hari.
Dinas Perhubungan Kota Makassar mengaku telah turun melakukan penertiban di area tersebut.
Namun kenyataannya, parkir yang melanggar lalu lintas tersebut masih belum terurai dengan maksimal.
Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit dan Inspeksi Dishub Makassar Irwan Sampean mengakui, masalah ini hampir setiap hari dikeluhkan oleh masyarakat.
Perparkiran di area tersebut tak terbendung dan semrawut, bahkan didalangi oleh masyarakat setempat.
"Dari itu kami dari Dinas Perhubungan =mengambil langkah taktis yaitu mengenai melaksanakan penertiban di jalan tersebut," ucapnya kepada awak media, Kamis (20/3/2025).
"Kalau kita tidak mengambil langkah-langkah seperti ini, yakin percaya akan berkelanjutan seterusnya, nah ini kemarin kita bisa menertibkan artinya masyarakat ini memang butuh pengawasan," sambungnya.
Kata Irwan Sampean, oknum juru parkir tersebut harus terus diawasi agar tidak menyengsarakan pengguna jalan lain.
Disisi lain, ia juga menyebut kurangnya kesadaran masyarakat untuk tidak parkir kendaraan di bahu jalan.
Sebagai efek jera, Dinas Perhubungan bersinergi dengan kepolisian untuk mengurai parkir semrawut ini.
Dishub melakukan penggembokan kendaraan, sementara Kepolisian melakukan tilang kepada pemilik kendaraan yang melanggar.
Parkir semrawut tidak hanya terjadi di Jl Boulevard, hampir semua titik kata Irwan Sampean, apalagi di pusat-pusat perbelanjaan.
"Kemarin itu mobil yang kita gembok ada empat, dua yang kita tilang kemudian kendaraan roda dua yang paling banyak sekitar 60 lebih," jelasnya. (*)
Bawa Pulang Honda PCX160 Lebih Mudah, Ada Diskon DP Rp2 Juta |
![]() |
---|
Hadiri Milad Ke-5, Kadinkes Makassar Apresiasi Pertumbuhan Layanan Kesehatan Gigi Daengtisia |
![]() |
---|
Harga Emas Kota Makassar Hari Ini Rabu 19 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Calon Perwira Polda Sulsel Beraksi, 60 Siswa Berbagi di Panti Asuhan Annaser Timor-Timur |
![]() |
---|
Syahruna Pembuat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Dituntut 6 Tahun Penjara Denda Rp100 juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.