Jenderal Asal Makassar Jelaskan Hasil Revisi UU TNI, Sebut Tak Ada Arwah Dwifungsi Orde Baru
Sjafrie Sjamsoeddin memastikan revisi UU TNI yang baru saja disahkan tidak akan membangkitkan kembali dwifungsi ABRI seperti zaman Orde Baru
Di antaranya terkait usia pensiun, hingga keterlibatan TNI aktif di kementerian atau lembaga.
Ia memastikan, tak adanya dwifungsi TNI dalam pembahasan revisi UU ini.
RUU TNI sebelumnya telah sepakati di tingkat satu antara Komisi I DPR bersama pemerintah pada Selasa (18/3/2025).
Delapan atau seluruh fraksi partai politik menyetujui RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang meski mendapatkan banyak kritik publik.
RUU ini disahkan di tengah aksi protes oleh organisasi mahasiswa di depan kompleks parlemen.
Dalam aksinya, mahasiswa mengkritik sejumlah pasal dalam RUU TNI, termasuk soal keterlibatan anggota TNI aktif dalam ranah jabatan sipil.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pihaknya sudah memberikan akses kepada publik yang ingin membaca draft terbaru RUU TNI yang disahkan pada hari ini.
"Kami kemarin sudah share ke teman-teman NGO dan saya rasa saya sudah minta supaya diupload," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Dia mengatakan akan mengingatkan bagian teknis untuk segera melakukan unggahan soal naskah tersebut.
"Apa yang kemarin kami sampaikan pada masyarakat luas, itulah yang akan diparipurnakan dan itulah yang akan diakses. Tidak ada perubahan sama sekali," tandasnya.
(Tribunnews.com/Milani/Reza Deni)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menhan Jamin Revisi UU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI: Arwahnya Pun Nggak Ada
Kepala BPOM Taruna Ikrar: Kekuatan Kesehatan Sama Pentingnya Kekuatan Militer |
![]() |
---|
Mathius D Fakhiri Samai 2 Jenderal Asal Makassar Jadi Gubernur Hasil Pilgub |
![]() |
---|
Jenderal Asal Makassar Tidak Lagi Jabat Menko Polkam Ad Interim |
![]() |
---|
Cak Imin Kena Reshuffle Sore Ini? Langsung Menghadap Presiden Usai Kunjungan Kerja |
![]() |
---|
Sosok 5 Calon Kuat Menko Polkam Prabowo Pengganti Budi Gunawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.