Polri
Polri Bantah Kabar Motor-Mobil Tilang Sita Berlaku April 2025
Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Matrius membantah bahwa Polri menerapkan aturan tilang baru yang akan menyita kendaraan.
Peringatan kedua diberikan satu bulan setelah peringatan pertama jika pemilik kendaraan tidak memberikan tanggapan Peringatan ketiga diberikan satu bulan setelah peringatan kedua, jika pemilik kendaraan tidak memberikan jawaban/tanggapan atas peringatan sebelumnya.
Data kendaraan akan diblokir sementara jika pemilik tidak merespons surat pemberitahuan dari polisi atau tidak membayar denda tilang pada waktu yang ditentukan.
Jika pemilik kendaraan bermotor memberikan jawaban atau tanggapan setelah mendapatkan peringatan ketiga dari polisi, data pengendara tidak dihapus.
Pemilik kendaraan bermotor yang tidak memberikan tanggapan dalam jangka waktu satu bulan sejak peringatan ketiga akan dihapus data registrasi dan identitas kendaraan bermotornya.(*)
| Dua Perwira Calon Jenderal Alumni Akpol 97 & 99 Wafat, Kombes Michael Dapat Kehidupan Kedua |
|
|---|
| Karier Moncer Dokter Nariyana Pecah Bintang dalam Setahun Dua Kali Promosi |
|
|---|
| Terbaru! Daftar Lima Kombes Pecah Bintang, Ada Bukan dari Akpol |
|
|---|
| Daftar 26 Polisi Berpangkat Komisaris Jenderal, Terbaru Alumnus Akpol 1991 Hendro Pandowo |
|
|---|
| Sosok AKP Seala Syah Alam, Polwan Akpol 2012, Komandan Penemu Jasad Alvaro |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kombes-Matrius-Ditlantas.jpg)