Sosok Slamet Anggota DPR Bikin Mentan Murka Dalam Rapat, Sebut Data Amran Sulaiman Abal-abal
Slamet menyebut data yang disampaikan Mentan Amran abal-abal. Lalu seperti apakah sosok Slamet?
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Slamet anggota DPR RI bikin Menteri Pertanian Amran Sulaiman murka dalam rapat.
Slamet menyebut data yang disampaikan Mentan Amran abal-abal.
Lalu seperti apakah sosok Slamet?
Ia bernama drh Haji Slamet anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi Pertanian, Kelautan dan Kehutanan.
Ia adalah anggota DPR-RI dari daerah pemilihan Jawa Barat IV yang meliputi Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi.
Mengutip wikipedia, Slamet lahir di Rembang, Jawa Tengah, pada 19 Mei 1971
Ia merupakan politisi Indonesia dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Slamet menyenyam pendidikan di Universitas Udayana.
Sebelumnya, Slamet menduduki Komisi VI yang meliputi bidang perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UMKM, BUMN, dan standardisasi nasional.
Ia dilantik pada 10 April 2018 oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo sebagai pengganti antar waktu (PAW) menggantikan Yudi Widiana Adia.
Pada Pemilu 2019 ia kembali terpilih menjadi Anggota DPR RI dari daerah pemilihan yang sama.
Periode 2019-2024, Slamet mendapatkan amanah di Komisi IV DPR RI yang meliputi bidang Pertanian, Pangan, Maritim dan Kehutanan.
drh. Haji Slamet adalah pendiri dan penggerak Paguyuban Ibu Berdaya, komunitas ibu-ibu yang bergerak memutus mata rantai rentenir di Sukabumi.
Paguyuban ini dibentuk pada tanggal 22 Januari 2020, sampai April 2022.
Riwayat Organisasi
Ketua LDK Universitas Udayana tahun 1994
Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) daerah Bali tahun 1998-2003
Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Sukabumi tahun 2004-2011
Harta Kekayaan
drh Slamet adalah anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) periode 2019-2024 dari Dapil Sukabumi.
Slamet tercatat memiliki kenaikan Harta Kekayaan dari semula Rp2.08 Miliar pada laporan tahun 2020 menjadi Rp3.4 Miliar pada laporan tahun 2021.
Pemberitaan sukabumiupdate.com tersebut merujuk pada dua laporan harta kekayaan terakhir (2020 dan 2021) yakni, (Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan - Tahun: 8 Maret 2021/Periodik - 2020 dan Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan - Tahun: 2 Maret 2022/Periodik - 2021 total harta kekayaan drh. Slamet sebesar Rp3.442.800.371,
Bermula Bahas Data
Saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (12/03/2025).
Slamet, anggota DPR RI IV menyebutkan bahwa program kementerian sebagai “abal-abal”
Pernyataan ini pun sontak memicu reaksi Mentan RI Andi Amran Sulaiman.
"Pak, jangan begitu. Ini bulan puasa, berarti saya bohong kalau begitu. Bapak jangan selalu menganggap bapak selalu benar. Kita ini puasa, abal-abal itu, bapak menganggap kita bohong. Jangan begitu, Pak Slamet, nggak boleh begitu. Seakan-akan saya terdakwa, nggak boleh begitu, Pak,” ujar Amran dengan nada tinggi.
Andi Amran tampak emosi membuktikan bahwa program kementeriannya tidak “abal-abal”.
"Ini buktinya, Pak. Coba bukakan data itu, jangan bapak bilang bohong,” tegas Amran.
Sementara, Slamet mengatakan bahwa rapat memiliki aturan dan pimpinan rapat yang memiliki wewenang.
"Pak kita punya hak ngomong disini," kata Slamet.
"Pak, rapat ini ada aturannya. Kami tadi sudah diizinkan oleh pimpinan. Yang punya wewenang pimpinan,” imbuhnya.
Momen ini pun mereda setelah Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediyati Hariyadi, memberikan kesempatan kepada Menteri Amran untuk melanjutkan pendalaman program Kementerian Pertanian.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
Dulu Pemecah Batu, Kini Lelaki 57 Tahun Itu Dianugerahi Bintang Mahaputra |
![]() |
---|
Sosok 5 Putra Sulsel Terima Tanda Kehormatan dari Prabowo: Haji Isam, Andi Ramang, Andi Amran |
![]() |
---|
Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputra Adipurna ke Mentan Amran Sulaiman |
![]() |
---|
Reaksi Titiek Soeharto saat Mentan Amran Bandingkan Harga Beras Indonesia dan Jepang |
![]() |
---|
Keponakan Amran Sulaiman, Andi Batarigau Jadi Pembentang Paskibraka Sulsel, Cita-Cita Akpol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.