Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Reaksi Ifan Seventeen Saat Disoroti Sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara

Mengetahui kiprah Ifan sebagai vokalis dan musisi, tak sedikit netizen yang menilai jabatan tersebut 'salah alamat'.

Editor: Ansar
Instagram
JABAT POSISI DIRUT - Riefian Fajarsyah atau Ifan Seventeen (tengah), vokalis band Seventeen diangkat sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN). 

Gaji Direksi PT PFN

Melansir laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Produksi Film Negara, remunerasi atau penghasilan direksi dan dewan komisaris perseroan ditetapkan melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Proses penetapan remunerasi tersebut mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN. 

Penentuan gaji, honorarium, tunjangan, dan fasilitas yang bersifat tetap didasarkan pada berbagai faktor, seperti skala usaha, tingkat inflasi, kompleksitas bisnis, kondisi keuangan perusahaan, dan aspek relevan lainnya.

Kinerja keuangan perusahaan, efektivitas manajemen risiko, dan potensi pendapatan perseroan menjadi pertimbangan utama dalam menetapkan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris PFN.

Berdasarkan Laporan Keuangan PFN 2023, perseroan memiliki liabilitas tidak lancar berupa utang gaji direksi sebesar Rp 2.016.305.709.

Adapun jajaran direksi PT PFN pada 2023 hanya terdiri dari dua orang, yaitu Direktur Utama Dwi Heriyanto Budisusetio dan Direktur Produksi Sutijati Eka Tjandrasari. 

Dengan asumsi liabilitas tidak lancar atau liabilitas jangka panjang itu merupakan seluruh gaji direksi yang ditangguhkan pembayarannya pada 2023.

Dengan demikian, setiap anggota Direksi PT PFN diperkirakan mendapatkan gaji sebesar Rp 1.008.152.854 per tahun atau Rp 84.012.737 per bulan. 

Namun, perlu diketahui bahwa angka itu adalah perkiraan, karena nominalnya bisa lebih rendah atau lebih tinggi. Tak hanya gaji, Direksi PT PFN juga memperoleh honorarium, tunjangan, dan fasilitas yang bersifat tetap. 

 
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved