Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polri

Daftar 10 Jenderal Polisi Tugas ke Kementerian Usia Pensiun Bertambah jadi 60 Tahun

Sebanyak 10 jenderal Polri akan bertugas di luar struktur kepolisian yang ditempatkan di kementerian dan lembaga negara.

Editor: Muh Hasim Arfah
tribun network/mabes polri
JENDERAL TUGAS KEMENTERIAN-Sebanyak 10 jenderal Polri akan bertugas di luar struktur kepolisian yang ditempatkan di kementerian dan lembaga negara. Beberapa nama yang bertugas yakni mantan Kapolda Irjen Pol Argo Yuwono, Irjen Pol Yudhiawan, Irjen Pol Mohammad Iqbal, Pudji Prasetijanto Hadi. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Sebanyak 10 jenderal Polri akan bertugas di luar struktur kepolisian. 

Mereka akan mengisi jabatan di kementerian dan lembaga. 

Paling banyak adalah akademi kepolisian atau Akpol 1991 dan Akpol 1989

Beberapa jenderal polisi populer yang akan bertugas adalah Inspektur Jenderal Prabowo Argo Yuwono, Inspektur Jenderal Yudhiawan, dan Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal

Mereka ini adalah mantan petinggi Polri

Terakhir, Irjen Pol Argo Yuwono menjabat sebagai Asisten Logistik Kapolri. 

Kemudian, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono terakhir menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan. 

Terakhir, Irjen Pol Mohammad Iqbal terakhir menjabat sebagai Kapolda Riau. 

Sehingga, masa pensiun para jenderal ini pun bertambah hingga 60 tahun. 

Umur pensiun dengan perwira kepolisian adalah 58 tahun. 

Berikut merupakan daftar perwira tinggi dan menengah yang bertugas di kementerian atau lembaga. 

Inspektur Jenderal Prabowo Argo Yuwono, sebelumnya sebagai Staf Kapolri Bidang Logistik, dimutasi menjadi Pati Baharkam Polri dengan penugasan di Kementerian UMKM

Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. atau Argo Yuwono lahir 2 April 1968 adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 12 Maret 2025 menjabat sebagai Pati Baharkam Polri (penugasan pada Kementerian UMKM).

Argo merupakan lulusan Akpol 1991 ini berpengalaman dalam bidang reserse. 

Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Asisten Logistik Kapolri.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved