Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan Pemerintah Majukan Angkat CPNS 2024 dan PPPK ke Juni dan Oktober 2025

Prasetyo Hadi, menjelaskan soal percepatan proses pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 ke Juni 2025 dan Oktober 2025

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews.com
PENGANGKATAN CPNS 2024 - Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kementerian PAN RB Jakarta, Senin (17/3/2025). Prasetyo bicara soal penempatan TNI di Kementerian dan Lembaga. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Pemerintahan Prabwo Subianto memutuskan memajukan pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024.

Prabowo menganulir keputusan Menpan RB Rini Widyantini.

Sebelumnya Rini Widyantini menunda pengangkatan CPNS 2024 ke Oktober 2024.

Adapun pengangkatan PPPK ditunda ke Maret 2026.

Belakangan Prabowo memutuskan menganulir keputusan itu.

CPNS 2024 diangkat paling lambat Juni 2025.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan soal percepatan proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun angkatan 2024.

“Jadi pengangkatan CASN bulan Juni 2025, PPPK seluruhnya bulan Oktober 2025, penyelesaian pengangkatan ini dilakukan sesuai dengan kesiapan Kementerian, instansi terkait,” kata dia, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Menurut dia, proses pengangkatan CASN dipercepat, dengan CPNS diselesaikan maksimal pada Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya akan rampung paling lambat Oktober 2025.

Untuk itu, kata dia, kepada kementerian dan lembaga, Presiden memberikan petunjuk, memberikan simulasi dengan tetap mengutamakan kesiapan masing-masing instnsi, agar sesuai dengan jadwal terbaru ini.

Mensesneg menegaskan agar pemerintah daerah menjaga nilai-nilai dalam melaksanakan manajemen percepatan ini, Prasetyo Hadi juga pastikan untuk PPPK adalah afirmasi terakhir. 

"Untuk PPPK yang 2024, ini kebijakan afirmasi terakhir, untuk proses penerimaan PPPK ini sehingga pengangkatan ASN dilakukan dengan jalur normal. Perlu diingat juga berkaitan dengan pengangkatan proses ASN, proses tersebut bukanlah membuka lapangan kerja, akan tetapi pengabdian untuk melayani masyarakat," pungkasnya.

Mensesneg meminta kepada CASN untuk tenang, dan pemerintah akan memenuhi hak-hak kalian.

Respon Prabowo dan Gibran

Berikut ini respons Prabowo dan Gibran terkait penundaan pengangkatan CPNS dan CPPPK 2024. Ini langkah mereka menyelesaikan polemik.

Presiden Prabowo Subianto memberikan respons cepat terkait penundaan pengangkatan CPNS dan CPPPK 2024 yang tengah menjadi sorotan. 

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini, setelah menemui Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (10/3/2025), dikonfirmasi bahwa Presiden akan segera mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait masalah tersebut.

"Sudah dilaporkan, nanti akan ada Instruksi Presiden," kata dia. 

Namun, Rini tidak menjelaskan secara rinci isi instruksi yang akan dikeluarkan oleh Presiden Prabowo terkait penundaan pengangkatan CPNS 2024.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka: Solusi Sudah Ada, Tinggal Tunggu Perkembangan

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga memberikan tanggapan mengenai isu penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) ini. 

Dalam kunjungannya ke SMAN 66 Jakarta pada Rabu (12/3/2025), Gibran menyatakan bahwa solusi untuk permasalahan tersebut sudah ada dan meminta para CASN untuk bersabar menunggu perkembangan lebih lanjut.

"Sudah sudah sudah ada solusinya ya. Tunggu saja," ujar Gibran, tanpa merinci lebih lanjut terkait solusi yang dimaksud.

Namun, ia memastikan bahwa kementerian terkait akan segera memberikan informasi lebih lanjut terkait langkah-langkah yang akan diambil.

"Nanti Pak Presiden dan kementerian terkait yang meng-update ya," tambah Gibran.

Dengan langkah yang diambil oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, para CASN diharapkan dapat menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang saat ini tertunda.

Untuk diketahui, pemerintah mengagendakan pengangkatan calon pegawai negeri sipil atau CPNS (CASN) secara serentak pada 1 Oktober 2025 dari sebelumnya Maret 2025.

Sedangkan pengangkatan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara serentak diagendakan pada 1 Maret 2026 dari sebelumnya Juli 2025

Penetapan NIK

Simak informasi tentang jadwal terbaru penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024.

Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) seperti CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2024 mengalami penundaan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Rini Widyantini dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI di Jakarta pada Rabu (5/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi pemerintah dalam menyelesaikan penataan pegawai non-ASN.

Meski demikian, Kepala BKN memastikan proses penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 terus berlanjut.

Mengutip dari laman resmi bkn.go.id, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh meminta agar semua instansi terus melanjutkan pengusulan NIP sampai dengan proses pengangkatan CPNS dan PPPK2024 selesai.

Hal ini menjadi tindak lanjut dari penyesuaian jadwal CASN Tahun Anggaran 2024.

Maka proses penetapan usul NIP dan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) hingga pengangkatan CASN 2024 dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 dan Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024.

“Berdasarkan jadwal yang ditetapkan lewat rapat bersama Kementerian PANRB dengan Komisi II DPR RI, BKN menyusun roadmap penyelesaian pengangkatan CASN 2024, maka BKN menerbitkan surat kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK instansi, di mana agar semua instansi terus mengusulkan dan memproses penetapan NIP CPNS dan PPPK dan tetap dilanjutkan sampai dengan pengangkatan selesai,” ucap Prof. Zudan dalam Rapat Penyesuaian Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 secara daring, pada Senin (10/03/2025).

Penyesuaian Jadwal Terbaru

Usul penetapan NIP CPNS paling lambat 30 Juni 2025

Usul penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat 30 November 2025

Penerbitan Pertimbangan Teknis (Pertek) Penetapan NIP CPNS disesuaikan menjadi TMT 1 Oktober 2025

Penerbitan Pertimbangan Teknis (Pertek) Penetapan NIP PPPK disesuaikan menjadi TMT 1 Maret 2026.

Dari penyesuaian jadwal tersebut, pihak BKN juga memberikan beberapa penjelasan tambahan sebagai berikut:

Pelamar PPPK yang pada tanggal 1 Maret 2025 telah melampaui batas usia pengangkatan tetapi belum melewati batas usia tertentu dalam jabatan yang diduduki, maka tetap diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun.

BKN memastikan SK pengangkatan CASN tetap terlaksana sampai selesai sesuai dengan jadwal terbaru.

Pihak BKN juga mengimbau para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang sedang mengikuti seleksi hingga diangkat menjadi ASN sesuai dengan surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024.

Alasan Pemerintah Mengenai Pengangkatan Serentak

Selama penetapan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pengangkatan ASN pada masing-masing instansi berbeda.

Data tentang formasi pemerintah masih memerlukan jabatan dan penempatan memerlukan penyelarasan lebih lanjut.

Beberapa instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan.
Terdapat usulan formasi dari instansi pemerintah yang tidak perlu dimaksimalkan.

Peserta tak perlu khawatir, karena semua peserta yang dinyatakan lolos pada seleksi CASN 2024 akan tetap diangkat menjadi ASN.

Semua yang telah lulus seleksi akan diangkat menjadi ASN setelah penataan pegawai non-ASN selesai.

Sesuai dengan penyesuaian jadwal pengangkatan, pengangkatan CPNS dilakukan pada Oktober 2025.

Sementara untuk pengangkatan PPPK akan dilakukan pada Maret 2026.

(Sumber: Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjelasan Mensesneg Prasetyo Hadi soal Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved