Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan Pemerintah Majukan Angkat CPNS 2024 dan PPPK ke Juni dan Oktober 2025

Prasetyo Hadi, menjelaskan soal percepatan proses pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 ke Juni 2025 dan Oktober 2025

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews.com
PENGANGKATAN CPNS 2024 - Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kementerian PAN RB Jakarta, Senin (17/3/2025). Prasetyo bicara soal penempatan TNI di Kementerian dan Lembaga. 

Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) seperti CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2024 mengalami penundaan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Rini Widyantini dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI di Jakarta pada Rabu (5/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi pemerintah dalam menyelesaikan penataan pegawai non-ASN.

Meski demikian, Kepala BKN memastikan proses penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 terus berlanjut.

Mengutip dari laman resmi bkn.go.id, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh meminta agar semua instansi terus melanjutkan pengusulan NIP sampai dengan proses pengangkatan CPNS dan PPPK2024 selesai.

Hal ini menjadi tindak lanjut dari penyesuaian jadwal CASN Tahun Anggaran 2024.

Maka proses penetapan usul NIP dan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) hingga pengangkatan CASN 2024 dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 dan Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024.

“Berdasarkan jadwal yang ditetapkan lewat rapat bersama Kementerian PANRB dengan Komisi II DPR RI, BKN menyusun roadmap penyelesaian pengangkatan CASN 2024, maka BKN menerbitkan surat kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK instansi, di mana agar semua instansi terus mengusulkan dan memproses penetapan NIP CPNS dan PPPK dan tetap dilanjutkan sampai dengan pengangkatan selesai,” ucap Prof. Zudan dalam Rapat Penyesuaian Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 secara daring, pada Senin (10/03/2025).

Penyesuaian Jadwal Terbaru

Usul penetapan NIP CPNS paling lambat 30 Juni 2025

Usul penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat 30 November 2025

Penerbitan Pertimbangan Teknis (Pertek) Penetapan NIP CPNS disesuaikan menjadi TMT 1 Oktober 2025

Penerbitan Pertimbangan Teknis (Pertek) Penetapan NIP PPPK disesuaikan menjadi TMT 1 Maret 2026.

Dari penyesuaian jadwal tersebut, pihak BKN juga memberikan beberapa penjelasan tambahan sebagai berikut:

Pelamar PPPK yang pada tanggal 1 Maret 2025 telah melampaui batas usia pengangkatan tetapi belum melewati batas usia tertentu dalam jabatan yang diduduki, maka tetap diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved