Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Siswi Kakak Adik di Nias Curi Perhatian Bobby Nasution, Harus Berjuang Saat Orangtua Meninggal

Keduanya harus menjalani kehidupan yang berat setelah kedua orangtuanya meninggal dunia.

Editor: Ansar
sumutprov.go.id
YATIM PIATU - Kakak adik yatim piatu, Fani Putri Zelita Gulo dan Mervin Diana Murni Gulo, mendapat beasiswa dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, Senin (10/3/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok dua bersaudara siswi di Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut) curi perhatian Bobby Nasution.

Kisah kakak beradik tersebut menarik perhatian Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Kakak beradik  tersebut adalah Fani Putri Zelita Gulo dan Mervin Diana Murni Gulo.

Keduanya harus menjalani kehidupan yang berat setelah kedua orangtuanya meninggal dunia.

 Pasca-kedua orangtuanya meninggal, Feni dan Mervin tinggal bersama nenek mereka.

Keduanya bersekolah di SMKN 1 Gido, Nias. Fani duduk di bangku kelas 10, sedangkan kakaknya Mervin kelas 12.

Untuk bertahan hidup, kakak beradik itu harus bekerja serabutan sepulang sekolah.

Terkadang mereka harus bekerja di sawah, dan tak jarang menderas pohon karet.

Dari pekerjaan itu, keduanya hanya bisa mengumpulkan uang Rp200 ribu seminggu.

Kondisi ekonomi itu membuat keduanya hanya bisa bermimpi untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Namun itu dulu, kini keduanya bisa meraih mimpi tersebut, berkat beasiswa dari Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution.

Hal itu diungkapkan Bobby saat meninjau SMKN 1 Gido, Senin (10/3/2025).

Bermula saat Fani diminta ke depan untuk ditanya pendapatnya terkait pembangunan SMKN 1 Gido, agar lebih bagus dan layak.

Bobby lantas menanyakan soal cita-cita Fani dan keinginannya untuk berkuliah.

Fani kemudian mengungkapkan kondisinya yang tak memiliki uang, serta statusnya yang merupakan anak yatim piatu.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved