Bukti TNI Makin Eksis Era Presiden Prabowo, Duduki 16 Lembaga Hasil Revisi UU, Ini Daftarnya
Hal tersebut adalah hasil kesepakatan DPR RI dengan Pemerintah, termaktub dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
TRIBUN-TIMUR.COM - TNI makin eksis di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kini terdapat 16 lembaga yang bisa diduduki anggota TNI aktif.
Hal tersebut adalah hasil kesepakatan DPR RI dengan Pemerintah, termaktub dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Lembaga tersebut termasuk yang mengurus soal kasus narkotika di Indonesia.
Diketahui revisi UU TNI mengubah aturan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, mengingat kebutuhan penempatan prajurit TNI di kementerian/lembaga yang semakin meningkat.
Lantas apa saja lembaga tersebut?
berikut daftarnya:
1.Politik dan Keamanan Negara
2. Sekretaris Militer Presiden
3. Pertahanan Negara
4. Intelijen Negara
5. Sandi Negara
6. Lembaga Ketahanan Nasional
7. Dewan Pertahanan Nasional
8. Search and Rescue (SAR) Nasional
Bupati Takalar Daeng Manye Dorong Pemerataan Pembangunan Lewat TMMD di Topejawa |
![]() |
---|
Letjen Bambang Trisnohadi, Komandan Upacara HUT TNI Peraih Adhi Makayasa, Ex Pagar Hidup SBY |
![]() |
---|
Mengenal Pratu Johari Alfarizi Prajurit Gugur Jelang Perayaan HUT TNI |
![]() |
---|
Intip Gaya Letkol Teddy Pakai Loreng Lagi di HUT TNI |
![]() |
---|
Ada Apa? SBY Lewati Kapolri Listyo Sigit Tanpa Salam di Panggung HUT ke-80 TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.