Bukti TNI Makin Eksis Era Presiden Prabowo, Duduki 16 Lembaga Hasil Revisi UU, Ini Daftarnya
Hal tersebut adalah hasil kesepakatan DPR RI dengan Pemerintah, termaktub dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
TRIBUN-TIMUR.COM - TNI makin eksis di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kini terdapat 16 lembaga yang bisa diduduki anggota TNI aktif.
Hal tersebut adalah hasil kesepakatan DPR RI dengan Pemerintah, termaktub dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Lembaga tersebut termasuk yang mengurus soal kasus narkotika di Indonesia.
Diketahui revisi UU TNI mengubah aturan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, mengingat kebutuhan penempatan prajurit TNI di kementerian/lembaga yang semakin meningkat.
Lantas apa saja lembaga tersebut?
berikut daftarnya:
1.Politik dan Keamanan Negara
2. Sekretaris Militer Presiden
3. Pertahanan Negara
4. Intelijen Negara
5. Sandi Negara
6. Lembaga Ketahanan Nasional
7. Dewan Pertahanan Nasional
8. Search and Rescue (SAR) Nasional
Unggahan Terakhir Marsma TNI Fajar Adriyanto Sebelum Tewas Kecelakaan Pesawat |
![]() |
---|
Kehebatan Marsma TNI Fajar Adrianto Gugur saat Latihan, Semasa Hidup Karier Cemerlang |
![]() |
---|
Sosok Jenderal Bintang 1 Fajar Adriyanto Gugur Insiden Pesawat Jatuh |
![]() |
---|
Awal Mula Marsma TNI Fajar Adriyanto Digelari Red Wolf, Dari Duel Udara Lawan Pilot Amerika Serikat |
![]() |
---|
Mustari Baso Eks Pasukan Elit TNI Pemburu PKI Bernasib Miris, Hidup Sebatang Kara di Jeneponto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.