Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TNI

Aktivis Diteror Usai Protes Revisi UU TNI, Didatangi Tiga Orang Tak Dikenal

Tiga orang tidak dikenal mendatangi kantor Kontras yang terletak di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat pada Minggu(16/3) dinihari.

Editor: Muh Hasim Arfah
KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
AKTIVIS DITEROR- Sebanyak tiga Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan saat mencoba masuk ruang rapat Panja Revisi UU TNI DPR-RI dan Kemenhan di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025). Tiga orang tidak dikenal mendatangi kantor Kontras yang terletak di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat pada Minggu(16/3) dinihari. 

*Ada Panggilan Telepon Misterius

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Pemerintah dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat secara diam-diam selama dua hari di sebuah hotel mewah di Jakarta pada Jumat hingga Sabtu (14-15/3/2025). 

Rapat di Hotel Fairmont itu membahas revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia ( revisi UU TNI ) yang sudah digodok sejak tahun 2024.

Rapat kemudian digeruduk oleh aktivis Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan ( KontraS ). 

Tiga aktivis koalisi masyarakat sipil untuk sektor keamanan lantas menggedor pintu rapat Panja revisi UU TNI yang digelar di ruang Ruby 1 dan 2 Fairmont Hotel, Jakarta pada Sabtu sore.

Usai menggeruduk kantor Kontras justru mendapat teror saat tengah malam.

Tiga orang tidak dikenal mendatangi kantor Kontras yang terletak di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat pada Minggu(16/3) dinihari.

Wakil Koordinator Bidang Eksternal Kontras, Andrie Yunus menjelaskan, tiga orang yang mendatangi kantor Kontras tengah malam itu mengaku sebagai orang dari media. 

"Tengah malam ini tepatnya pukul 00.16 WIB, kantor Kontras didatangi oleh tiga orang tidak dikenal yang mengaku dari media," kata Andrie Yunus.

Andrie mengatakan, tiga orang tersebut tidak menjelaskan identitas media dan alasan berkunjung ke kantor Kontras yang dilakukan pada dinihari tersebut. Dia pun menduga, kunjungan dari tiga orang yang mengaku dari media tersebut adalah upaya dari teror yang dilakukan atas protes koalisi masyarkat sipil terhadap pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Di waktu yang bersamaan, saya juga mendapatkan tiga panggilan telepon dari nomor tidak dikenal. Kami menduga ini berkaitan dengan aksi teror terhadap kami, pasca Kami bersama koalisi masyarakat sipil mengkritis proses legislasi Revisi UU TNI," ujar Andrie.

Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga, pembahasan RUU TNI yang didalilkan dengan istilah konsinyering itu digelar di tengah kebijakan pemerintah melakukan kebijakan efisiensi.

"Pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont kiranya tak sejalan dengan kebijakan efisiensi Presiden Prabowo Subianto," kata Jamiluddin.

Dirinya juga menyatakan, dengan adanya penyebutan konsinyering itu membuat agenda yang dilakukan DPR RI khususnya Komisi I menjadi tidak masuk akal.

Lantas Jamiluddin meyakini, kalau sikap antipati masyarakat terhadap pemerintah dan DPR RI atas kebijakan-kebijakan yang ada akan makin menguat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved