Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekam Jejak Brigjen Endar Priantoro Kapolda Kaltim yang Baru, Dulu Bermasalah di KPK

Brigjen Endar Priantoro sebelumnya bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menjabat sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
BRIGJEN ENDAR PRIANTORO - Brigjen Endar Priantoro di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (4/4/2023). Saat ini Brigjen Endar Priantoro diangkat menjadi Kapolda Kaltim menggantikan Irjen Pol Nanang Avianto. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Rekam jejak dan profil Brigjen Endar Priantoro Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur atau Kapolda Kaltim yang baru.

Brigjen Endar Priantoro Kapolda Kaltim menggantikan Irjen Pol Nanang Avianto.

Sementara Irjen Nanang Avianto dimutasi sebagai Kapolda Jawa Timur atau Kapolda Jatim.

Nanang diketahui menggantikan posisi Komjen Imam Sugianto yang dipromosikan menjadi Asisten Utama Bidang Operasi (Astama Ops) per 1 Februari 2025.

Brigjen Endar Priantoro sebelumnya bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menjabat sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/488/III/KEP./2025 tanggal 12 Maret 2025.

“Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, Kamis, (13/3/2025).

Profil Brigjen Endar Priantoro
 
Brigadir Jenderal Polisi atau Brigjen Pol Endar Priantoro merupakan pria kelahiran Purwokerto, Jawa Tengah, 30 Juni 1973.

Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994.

Brigjen Endar Priantoro merupakan perwira tinggi Polri yang berpengalaman di bidang reserse.

Sepanjang berkarir di dunia kepolisian, Brigjen Endar Priantoro pernah menempati sejumlah jabatan strategis.

Tercatat, setelah lulus dari Akademi Kepolisian, ia bertugas menjadi Pamapta Poltabes Palembang Polda Sumatera Selatan pada 1995.

Setahun kemudian, tepatnya pada 1996, Endar dipercaya menjadi Kanit Resintel Sekta 1 Poltabes Palembang.

Selanjutnya ia dipercaya menjadi Kapolsek Lempung Polres OKI Polda Sumsel pada 1997 dan Kapolsek Lubuk Linggau Timur Polres Mura tahun 1998.

Setelahnya, ia digeser menjadi Kasat Binmas Polres Bangka Polda Sumsel pada 1999 dan Kapolsektif Prabumulih Polres Muara Enim Polda Sumsel pada 2000.

Setelah bertahun-tahun bertugas di wilayah Polda Sumsel, Endar kemudian ditugaskan di wilayah Yogyakarta.

Di Yogyakarta, ia dipercaya menjadi Kanit C Sat II/Pidsus Ditreskrim Polda DIY pada 2002.

Setelahnya, ia pun ditugaskan menjadi penyidik di KPK hampir lima tahun lamanya.

Setelah bertugas di KPK, ia kembali bertugas di kepolisian menjadi Analis kebijakan Muda Ditreskrimsus Polda Jatim Bidang Tindak Pidana Korupsi pada 2011.

Masih di tahun yang sama, ia kemudian dipercaya menjadi Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Jatim.

Setahun berselang, ia ditugaskan menjadi Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Jatim pada 2012.

Setelah bertugas di wilayah Jawa Timur (Jatim), Endar pun bertugas di wilayah Polda Jawa Tengah menjadi Kapolres Probolinggo pada 2013.

Kemudian pada 2014, ia dipercaya menjadi Wadireskrimsus Polda Jateng.

Pada 2017, ia kembali ditarik ke Jakarta menjadi Kasubdit IV Dittipidkor Bareskrim Polri dan Analisis Kebijakan Madya Bareskrim Polri Bidang Pidkor pada 2018.

Selanjutnya pada 2019, ia diangkat menjadi Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri.

Setahun berselang tepatnya 2020, ia mendapat jabatan baru menjadi Direktur Penyelidikan KPK hingga 2025.

Kini, ia mendapat promosi jabatan menjadi Kapolda Kalimantan Timur dan bintang dipundaknya pun akan bertambah menjadi jenderal bintang dua atau Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol).

Brigjen Endar Priantoro Sempat Menjadi Sorotan

Nama Brigjen Endar Priantoro sempat menjadi sorotan publik.

Ia diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK pada 2023.

Masa tugas Brigjen Endar sebagai Dirlidik KPK berakhir pada 31 Maret 2023.

Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro ini bertolak belakang dengan surat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memutuskan memperpanjang masa tugas Brigjen Endar di KPK. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan surat untuk memperpanjang masa tugas Endar di KPK.

Namun, KPK sebelumnya tidak meminta masa tugas Endar di KPK diperpanjang.

Diketahui, KPK meminta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.

Ketua KPK saat itu Firli Bahuri beralasan mereka pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara.

Di sisi lain, beredar kabar terdapat perbedaan pandangan sejumlah pimpinan KPK termasuk Endar dan Karyoto mengenai status perkara dugaan korupsi Formula E.

Keduanya disebut tidak sepakat kasus itu naik ke tahap penyidikan.

Belakangan, Karyoto dan Endar dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Formula E.

Polri kemudian memutuskan untuk menarik Karyoto dan mempromosikannya sebagai Kapolda Metro Jaya.

Keputusan perpanjangan masa tugas Endar Priantoro di KPK dimuat dalam surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK.

Surat itu diterbitkan tanggal 29 Maret 2023 dan ditandatangani langsung oleh Kapolri.

Akhirnya Endar pun kembali bertugas di KPK.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved