Jenderal Maruli Simanjuntak Pasang Badan untuk Pangkat Letkol Teddy 'Apa Masalahnya'
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak pasang badan untuk kenaikang pangkat Teddy Indra Wijaya dari Mayor jadi Letnan Kolonel
TRIBUN-TIMUR.COM -- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak pasang badan untuk Letnan Kolonel Teddy Indra Wijaya.
Maruli Simanjuntak menegaskan kenaikan pangkat Letkol Teddy Indra Wijaya tidak melanggar aturan.
Menurutnya kenaikan pangkat Letkol itu adalah kewenangan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan KSAD.
Ia pun mempertanyakan siapa tentara yang cemburu atas kenaikan pangkat Letkol Teddy Indra Wijaya.
Hal itu disampaikan Jenderal Maruli Simanjuntak menanggapi ribut-ribut kenaikan pangkat Letkol Teddy Indra Wijaya.
"Itu kan kewenangan Panglima Kewenangan saya. Ada orang yang sudah dianggap oleh presiden bisa membantu, bisa mengkoordinasikan, kita kasih pangkat lebih tinggi, Apa masalahnya?" kata Maruli dalam video yang terkonfirmasi pada Rabu (12/3/2025).
Dia pun menyoroti adanya sosok yang mengkritik kenaikan pangkat tersebut dan membandingkannya dengan pengalaman temannya yang bertugas di Papua sebagai tentara.
Padahal menurutnya, tentara yang mendapat penugasan di Papua tidak semuanya bertempur.
"Papua itu penugasan Papua yang bertempur betul itu mungkin nggak nyampe 5 persen. Yang lain di Papua pinggiran. Saya tahu persis," kata Maruli.
"Jadi yang ribut-ribut kalau misalnya betul ada tentara yang komplain kenapa ini duluan dia yang bertempur nggak naik-naik (pangkat). Saya ingin tahu orangnya siapa. Betul enggak dia pernah bertempur? Cek betul pernah perang nggak dia?" lanjutnya.
Ia pun kembali menegaskan bahwa kenaikan pangkat Teddy adalah kewenangannya dan Panglima TNI.
"Masa kita mau diintervensi terus? Kami sudah baik-baik loh. Bekerja, profesional," ungkap Maruli.
Kenaikan pangkat Teddy menjadi polemik yang menyebabkan pandangan publik terbelah.
Sebagian kelompok masyarakat sipil mengkritik kenaikan pangkat tersebut dengan sejumlah alasan di antaranya menyangkut minimnya penjelasan terkait kenaikan pangkat tersebut, unsur politis, hingga potensi menimbulkan kecemburuan di kalangan tentara sendiri.
Sementara itu, PEPABRI memandang kenaikan pangkat tersebut kewenangan penuh atau diskresi presiden.
| Profil dan Sepak Terjang Mayjen TNI Zainuddin Komandan Puspenerbad TNI AD |
|
|---|
| Jejak Karier Letjen TNI Mochamad Syafei Kasno Komandan Pusterad, Eks Pangdam XIV/Hasanuddin |
|
|---|
| Panjat Doa Anak Kolong Semoga Jenderal M Jusuf Jadi Pahlawan Nasional |
|
|---|
| Daftar 10 Pahlawan dari Sulawesi Selatan, Jenderal M Jusuf-Andi Makkasau Diusulkan |
|
|---|
| Danny Pomanto Vs Ridwan Wittiri di PDIP, Pertarungan Kader Muda Appi, Adnan dan Andi Ina di Golkar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.