Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Video

Mira Hayati Pakai Kursi Roda saat Hadiri Sidang Dakwaan di PN Makassar

Terdakwa skincare berbahaya Mira Hayati, akhirnya menghadiri sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Kecamatan Ujung Pandang.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Abdul Azis Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM - Terdakwa skincare berbahaya Mira Hayati, akhirnya menghadiri sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Selasa (11/3/2025) siang.

Mira Hayati hadir mengenakan dress putih yang dipadupadankan dengan rompi merah bertuliskan tahanan.

Mulanya, Mira Hayati hendak berjalan ke dalam ruang sidang H Arifin Andi Tumpa.

Namun, kuasa hukum terdakwa, Ida Hamidah meminta jaksa menyiapkan kursi roda.

Alasannya, Mira Hayati yang Rabu pekan lalu menjalani operasi sesar untuk kelahiran buah hatinya, belum memungkinkan untuk berjalan kaki.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved