Berita Viral
Kanit PPA Polrestabes Makassar Paksa Korban Pelecehan Berdamai dengan Pelaku, Diimingi Baju Lebaran
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, yang dimintai tanggapan atas ulah anggotanya itu, mengaku telah memeriksa Kanit PPA.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Viral di sosial media, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar, meminta korban pelecehan berdamai dengan pelaku dengan iming-iming 'uang baju lebaran'.
Video pengakuan korban diminta berdamai dengan pelaku itu, diunggah akun Instagram @teropongmakassar.
Dalam unggahannya, tampak orangtua korban diwawancarai dan menjelaskan kejadian memilukan yang dialaminya keluarganya.
Korban AN (16), yang dikonfirmasi terpisah oleh wartawan membenarkan video viral yang beredar itu.
Ia mengaku dipaksa polisi untuk berdamai dengan pelaku dengan iming-iming uang Rp 5 juta.
"Saya dipaksa damai dengan pelaku, pertemuan kemarin tanggal 11," ucap AN kepada wartawan, Rabu (12/3/2025)
AN mengaku, mulanya diminta polisi ke ruang Unit PPA Polrestabes Makassar menjelaskan peristiwa yang dialami.
"Awalnya itu saya disuruh ke sana ke kantor (unit PPA Polrestabes Makassar), setelah itu saya dipanggil sama ibu, kakak saya menghadap, untuk bicara di ruangannya," ungkap AN.
Di dalam ruangan itu, lanjut dia, dirinya ditawari berdamai dengan pelaku.
Baca juga: DP3A Makassar Beri Pendampingan Psikologis untuk Anak Korban Pelecehan Seksual
Bahkan, kata dia, dirinya diminta menyebut nominal uang yang harus dibayar pelaku.
"Saya disuruh sebut nominal untuk dikasi damai, jadi dia bilang berapa mampunya pelaku untuk bayar supaya harus damai, dia juga bilang untuk baju lebaran," beber AN.
"Terus dia menawarkan kalau dia mau mintakan uang 10 juta ke pelaku, baru katanya nanti dibagi dua. Saya disuruh beli baju lebaran pake uang 5 juta," sambungnya.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, yang dimintai tanggapan atas ulah anggotanya itu, mengaku telah mengerahkan Tim Paminal untuk melakukan pemeriksaan.
"Dari kami sudah melakukan tindakan, pihak korban dan pihak PPA kami panggil. Kanitnya sendiri termasuk penyidiknya sudah diperiksa, nanti hasilnya disampaikan," kata Kombes Pol Arya.
Jika terbukti melakukan pelanggaran, lanjut Arya, maka akan disidang kode etik ataupun disiplin.
Viral Bocah 12 Tahun di Makassar Curi Motor di Siang Bolong, Polisi: Pelaku-Korban Berdamai |
![]() |
---|
Polisi Terima Dua Laporan Dugaan Penganiayaan Pembina Pesantren di Palopo |
![]() |
---|
Viral Pengendara Motor di Maros Jadi korban Benang Layangan di Jalbar, Leher Terluka |
![]() |
---|
Viral Dua Pria Adu Jotos di Jalan Poros Malino Gowa, Berakhir Damai |
![]() |
---|
Viral, Dua Kelompok Warga Bentrok di Jalan Kandea Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.